You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lima Unit Mobil Pemadam Atasi Kebakaran Indomart Setu
photo Nurito - Beritajakarta.id

Lima Unit Mobil Pemadam Atasi Kebakaran Minimarket di Setu

Lima unit mobil pemadam dengan dengan 25 personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Timur,  berhasil mengatasi api yang membakar satu minimarket di Jl Raya Setu Cipayung, Kamis (19/5) pukul 03.45.

Dalam waktu sekitar 30 menit api berhasil dipadamkan.

Kasi Pengendalian kebakaran dan Penyelamatan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, kebakaran terjadi saat minimarket tersebut dalam kondisi tertutup. Warga yang mengetahui kejadian ini langsung menghubungi petugas pemadaman di posko Damkar Setu.

"Saat kejadian minimarket dalam kondisi tertutup. Sehingga rolling door terpaksa didobrak untuk mencari sumber api dan melakukan pemadaman," kata Gatot.

Personel Sudin Gulkarmat Jaktim Berhasil Lepaskan Ring Baja di Jari Anak

Saat rolling door berhasil dibuka, lanjut Gatot, kepulan asap tebal menyelimuti seluruh ruangan di dalam minimarket. Sehingga petugas yang masuk ke dalam area terbakar harus dibekali dengan breathing apparatus atau alat bantu pernafasan. Setelah ditemukan sumber api, petugas langsung melakukan pemadam.

"Dalam waktu sekitar 30 menit api berhasil dipadamkan. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini," ungkap Gatot.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye27686 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1862 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1513 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1191 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1153 personFakhrizal Fakhri