You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lima Unit Mobil Pemadam Atasi Kebakaran Indomart Setu
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

Lima Unit Mobil Pemadam Atasi Kebakaran Minimarket di Setu

Lima unit mobil pemadam dengan dengan 25 personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Timur,  berhasil mengatasi api yang membakar satu minimarket di Jl Raya Setu Cipayung, Kamis (19/5) pukul 03.45.

Dalam waktu sekitar 30 menit api berhasil dipadamkan.

Kasi Pengendalian kebakaran dan Penyelamatan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, kebakaran terjadi saat minimarket tersebut dalam kondisi tertutup. Warga yang mengetahui kejadian ini langsung menghubungi petugas pemadaman di posko Damkar Setu.

"Saat kejadian minimarket dalam kondisi tertutup. Sehingga rolling door terpaksa didobrak untuk mencari sumber api dan melakukan pemadaman," kata Gatot.

Personel Sudin Gulkarmat Jaktim Berhasil Lepaskan Ring Baja di Jari Anak

Saat rolling door berhasil dibuka, lanjut Gatot, kepulan asap tebal menyelimuti seluruh ruangan di dalam minimarket. Sehingga petugas yang masuk ke dalam area terbakar harus dibekali dengan breathing apparatus atau alat bantu pernafasan. Setelah ditemukan sumber api, petugas langsung melakukan pemadam.

"Dalam waktu sekitar 30 menit api berhasil dipadamkan. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini," ungkap Gatot.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1319 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1163 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye962 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye931 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye761 personFakhrizal Fakhri
close