You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
53 Kendaraan Terjaring Razia di Jaktim
photo Nurito - Beritajakarta.id

53 Kendaraan Terjaring Razia di Jaktim

Sebanyak 53 kendaraan terjaring razia parkir liar yang digelar Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur, Kamis (23/4). Dari jumlah itu, 7 diantaranya terpaksa diderek petugas lantaran tidak ada pemiliknya.

Kami akan terus tertibkan kendaraan yang melanggar lalu lintas

Kepala Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur, Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan, sanksi bagi 53 kendaraan yang terjaring razia itu berbeda-beda. Yakni 7kendaraan diderek ke kantor Sudin Perhubungan, 29 kendaraan terdiri dari 5 sepeda motor dan 24 mobil dicabut pentilnya. Selain itu, 17 angkutan umum juga ditilang.

"Kami akan terus tertibkan kendaraan yang melanggar lalu lintas," ujar Bernad, Kamis (23/4).

Januari-April, Retribusi Parkir Liar Capai Rp 1,46 Miliar

Ketujuh kendaraan yang diderek yakni, Toyota Avanza B 1789 TKH, Mercy bernopol B 1781 SAE, Taksi bernopol B 2861 BL, Toyota Avanza B 1576 PKZ, Nissan Serena  B1867 TOJ, Daihatsu Xenia B 1535 SKS dan Toyota Innova bernopol B 1582 SVB.

Sedangkan 17 kendaraan yang ditilang itu terdiri dari 11 Taksi, 2 Minibus dan 11 Bus AKAP. Seluruh kendaraan yang terjaring razia ini terdapat di sejumlah titik seperti, Jl Balai Pustaka Timur Rawamangun, Jl Matraman Raya, Jl Bekasi Barat Raya dan Jl Raya Otista.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1345 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1193 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye984 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye956 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye780 personFakhrizal Fakhri
close