You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
53 Kendaraan Terjaring Razia di Jaktim
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

53 Kendaraan Terjaring Razia di Jaktim

Sebanyak 53 kendaraan terjaring razia parkir liar yang digelar Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur, Kamis (23/4). Dari jumlah itu, 7 diantaranya terpaksa diderek petugas lantaran tidak ada pemiliknya.

Kami akan terus tertibkan kendaraan yang melanggar lalu lintas

Kepala Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur, Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan, sanksi bagi 53 kendaraan yang terjaring razia itu berbeda-beda. Yakni 7kendaraan diderek ke kantor Sudin Perhubungan, 29 kendaraan terdiri dari 5 sepeda motor dan 24 mobil dicabut pentilnya. Selain itu, 17 angkutan umum juga ditilang.

"Kami akan terus tertibkan kendaraan yang melanggar lalu lintas," ujar Bernad, Kamis (23/4).

Januari-April, Retribusi Parkir Liar Capai Rp 1,46 Miliar

Ketujuh kendaraan yang diderek yakni, Toyota Avanza B 1789 TKH, Mercy bernopol B 1781 SAE, Taksi bernopol B 2861 BL, Toyota Avanza B 1576 PKZ, Nissan Serena  B1867 TOJ, Daihatsu Xenia B 1535 SKS dan Toyota Innova bernopol B 1582 SVB.

Sedangkan 17 kendaraan yang ditilang itu terdiri dari 11 Taksi, 2 Minibus dan 11 Bus AKAP. Seluruh kendaraan yang terjaring razia ini terdapat di sejumlah titik seperti, Jl Balai Pustaka Timur Rawamangun, Jl Matraman Raya, Jl Bekasi Barat Raya dan Jl Raya Otista.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1956 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1738 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1639 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1567 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1368 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik