You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
53 Kendaraan Terjaring Razia di Jaktim
photo Nurito - Beritajakarta.id

53 Kendaraan Terjaring Razia di Jaktim

Sebanyak 53 kendaraan terjaring razia parkir liar yang digelar Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur, Kamis (23/4). Dari jumlah itu, 7 diantaranya terpaksa diderek petugas lantaran tidak ada pemiliknya.

Kami akan terus tertibkan kendaraan yang melanggar lalu lintas

Kepala Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur, Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan, sanksi bagi 53 kendaraan yang terjaring razia itu berbeda-beda. Yakni 7kendaraan diderek ke kantor Sudin Perhubungan, 29 kendaraan terdiri dari 5 sepeda motor dan 24 mobil dicabut pentilnya. Selain itu, 17 angkutan umum juga ditilang.

"Kami akan terus tertibkan kendaraan yang melanggar lalu lintas," ujar Bernad, Kamis (23/4).

Januari-April, Retribusi Parkir Liar Capai Rp 1,46 Miliar

Ketujuh kendaraan yang diderek yakni, Toyota Avanza B 1789 TKH, Mercy bernopol B 1781 SAE, Taksi bernopol B 2861 BL, Toyota Avanza B 1576 PKZ, Nissan Serena  B1867 TOJ, Daihatsu Xenia B 1535 SKS dan Toyota Innova bernopol B 1582 SVB.

Sedangkan 17 kendaraan yang ditilang itu terdiri dari 11 Taksi, 2 Minibus dan 11 Bus AKAP. Seluruh kendaraan yang terjaring razia ini terdapat di sejumlah titik seperti, Jl Balai Pustaka Timur Rawamangun, Jl Matraman Raya, Jl Bekasi Barat Raya dan Jl Raya Otista.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye2461 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1761 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1128 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1117 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye988 personFakhrizal Fakhri