You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Kelapa Gading Pelanggar Parkir Liar Terbesar di Jakut
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Kelapa Gading Tertinggi Pelanggaran Parkir Liar

Razia kendaraan yang dilakukan Sudin Perhubungan Jakarta Utara, rupanya tidak membuat jera pemilik kendaraan. Meski hampir setiap hari petugas melakukan razia, pelanggaran lalu lintas tersebut tetap saja terjadi. Pada bulan April 2015 ini saja, tercatat sudah ada 622 kendaraan yang ditindak, karena parkir sembarangan. Dari jumlah tersebut, pelanggaran terbanyak di kawasan Kelapa Gading.

Adapun kendaraan yang diderek dan dikandangkan, diharuskan membayar denda

Sedangkan sebelumnya, pada bulan Januari 2015 tercatat ada 621 kendaraan yang ditindak, Febuari 2015 sebanyak 801 kendaraan ditindak, dan Maret 2015 sebanyak 1.156 kendaraan ditindak.

"Dari enam kecamatan, kendaraan yang ditindak paling banyak dari daerah Kecamatan Kelapa Gading. Hampir 50 persen lebih penindakan di sana. Pelanggaran karena parkir liar dan parkir sembarangan di pinggir jalan," ujar Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara, Syamsudin, usai menggelar razia, Senin (20/4).

Jakut Butuh Tambahan Mobil Derek

Lebih lanjut dia mengatakan, dari 622 kendaraan yang ditindak, sebanyak 99 kendaraan diderek atau dikandangkan, 106 kendaraan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dan 152 kendaraan roda empat dicabut pentilnya. Sedangkan 265 kendaraan roda dua, juga dilakukan operasi cabut pentil.

"Adapun kendaraan yang diderek dan dikandangkan, diharuskan membayar denda. Pembayaran denda dilakukan melalui Bank DKI," jelas Syamsudin.

Menurutnya, penindakan dilakukan dalam rangka tertib lalu lintas, dan itu dilakukan setiap hari. Namun, diakuinya penderekan dirasa masih belum optimal dikarenakan dari lima unit mobil derek di Sudin Perhubungan Jakarta Utara, yang berfungsi hanya tiga kendaraan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1953 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1729 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1636 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1560 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1364 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik