You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bamus DPRD DKI Tetapkan Paripurna Penyerahan LHP BPK Pekan Depan
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Bamus DPRD DKI Tetapkan Paripurna Penyerahan LHP BPK Pekan Depan

Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyepakati penetapan jadwal Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemeritah Provinsi DKI Jakarta tahun 2021, Rabu (31/5) mendatang.

Tadi kita juga sepakati jadwal Rapat Paripurna Jakarta Hajatan di tanggal 22 Juni

Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta, Misan Samsuri mengatakan, secara bulat seluruh anggota Bamus yang hadir sepakat untuk menetapkan jadwal Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemeritah Provinsi DKI Jakarta tahun 2021 di tanggal 31 Mei 2022 pukul 13.00 WIB.

"Setelah dibuka pukul 13.00 WIB, sambutan pertama dijadwalkan Ketua DPRD DKI Jakarta," ujar Misan, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (25/5).

Ini Alasan Bamus DPRD Bentuk Pansus Raperda Rencana Induk Transportasi

Dilanjutkan Misan, dalam rapat paripurna tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan hadir bersama jajaran eksekutif. Kemudian, perwakilan BPK RI dan Kemendagri juga dijdwalkan menghadiri sidang paripurna.

"Tadi kita juga sepakati jadwal Rapat Paripurna Jakarta Hajatan di tanggal 22 Juni," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11670 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1354 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1309 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1291 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1000 personBudhi Firmansyah Surapati