You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PKL Non Binaan Kota Tua Akan Direlokasi.
photo Devi Lusianawati - Beritajakarta.id

PKL Kota Tua Akan Direlokasi ke Lahan Kosong

Pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di kawasan bersejarah Kota Tua akan direlokasi Pemkot Administrasi Jakarta Barat. Rencananya PKL akan direlokasi ke lahan kosong milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang berada di Jalan Kemukus, Taman Sari.

Setelah direlokasi masih ada PKL yang berdagang di dalam, kami akan menindak tegas

Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Kota Tua, M Kadir Sasmita mengatakan, untuk penertiban PKL dan lalu lintas di kawasan Kota Tua, PKL akan direlokasi di lahan kosong seluas 4.900 meter persegi milik PT KAI. Lahan tersebut tepat berada di samping kantor Kecamatan Taman Sari. Ia berharap setelah tempat relokasi PKL disetujui, tidak ada lagi yang berdagang di sekitar kawasan Kota Tua.

“Setelah direlokasi masih ada PKL yang berdagang di dalam, kami akan menindak tegas. Sebab, kami sudah mencarikan solusi berdagang mereka yang tidak membuat kumuh kawasan Kota Tua,” jelasnya, Sabtu (25/4).

100 PKL Kota Tua Ditertibkan

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Barat, Slamet Riyadi menuturkan, sedikitnya tercatat 500 lebih PKL di luar binaan Koperasi Pedagang Upaya Penataan Kota Tua (Kopetaf). Karena itu, sebelum direlokasi, PKL akan diseleksi terlebih dahulu. Sebab, jumlah PKL tersebut selalu bertambah.

“Selain itu, lokasi yang disiapkan pihak UPK Kota Tua, diperuntukkan juga untuk parkir,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11618 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1353 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1307 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1290 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye999 personBudhi Firmansyah Surapati