You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Jakpus Didorong Manfaatkan Aplikasi Alpukat Betawi
photo Doc - Beritajakarta.id

Warga Didorong Manfaatkan Aplikasi Alpukat Betawi

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Pusat mendorong warga di wilayahnya untuk memanfaatkan aplikasi Akses Langsung Pelayanan Dokumen Cepat dan Akurat (Alpukat Betawi).

Saat ini layanan kependudukan disarankan melalui online dengan aplikasi Alpukat Betawi,

Mengingat, sejak 23 Maret hingga 2 April 2020, layanan langsung administrasi kependudukan (adminduk) dihentikan sementara.

Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Pusat, Erik Polim Sinurat mengatakan, penghentian sementara layanan langsung adminduk untuk mencegah penularan Corona Virus Disease atau COVID-19 yang tengah melanda Ibukota.

Layanan Langsung Adminduk di Jaksel akan Ditutup Sementara

"Sebenarnya pelayanan tetap ada, tapi saat ini layanan kependudukan disarankan melalui online dengan aplikasi Alpukat Betawi," ujarnya, Selasa (24/3).

Ia menuturkan, aplikasi Alpukat Betawi ini dapat diunduh melalui Play Store dan AppStore di telepon pintar. Melalui aplikasi tersebut, warga bisa dimudahkan dalam mengajukan permohonan, penjadwalan hingga memonitoring pelayanan yang diajukan.

Selain itu, dalam aplikasi ini juga terdapat berbagai fitur yang disuguhkan. Antara lain pelayanan Akta Kelahiran, Akta Kematian, Pencetakan KIA, KTP, Kartu Keluarga (KK), Perubahan Biodata, Info Data Keluarga, Permohonan Kedatangan, Akta Perceraian, Akta Perkawinan hingga Permohonan Pindah.

"Di dalam aplikasi itu dijelaskan apa persyaratannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye2681 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1244 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1126 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye902 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye773 personDessy Suciati