You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
razia miras
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Puluhan Botol Miras Disita di Tegal Alur

Razia gabungan berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek dari dua warung di Kelurahan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, Minggu (26/4). Razia miras ini mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan No.6/M-DAG/PER/1/2015 yang telah berlaku sejak 16 April silam.

Dari razia gabungan ini kami mengamankan 30 botol miras dari dua warung. Sedangkan puluhan minimarket yang kami razia hasilnya nihil

Lurah Tegal Alur, Anik Sulastri mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mensterilkan wilayahnya dari peredaran dan penjualan miras. Selanjutnya miras yang disita akan dimusnahkan.

Ketua RT di Rusun Bidara Cina Jual Miras

"Dari razia gabungan ini kami mengamankan 30 botol miras dari dua warung. Sedangkan puluhan minimarket yang kami razia hasilnya nihil," kata Anik.

Anik menyebutkan, 30 botol miras yang disita termauk golongan B. Rinciannya 24 botol bir, 5 botol anggur merah dan 1 botol anggur rajawali. Kepada pemilik warung ia mengaku sudah memberikan peringatan untuk tidak menjual miras lagi.

"Kalau mereka masih menjual miras maka akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Anik.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6721 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1777 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1139 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1135 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1013 personFakhrizal Fakhri