You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
razia miras
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Puluhan Botol Miras Disita di Tegal Alur

Razia gabungan berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek dari dua warung di Kelurahan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, Minggu (26/4). Razia miras ini mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan No.6/M-DAG/PER/1/2015 yang telah berlaku sejak 16 April silam.

Dari razia gabungan ini kami mengamankan 30 botol miras dari dua warung. Sedangkan puluhan minimarket yang kami razia hasilnya nihil

Lurah Tegal Alur, Anik Sulastri mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mensterilkan wilayahnya dari peredaran dan penjualan miras. Selanjutnya miras yang disita akan dimusnahkan.

Ketua RT di Rusun Bidara Cina Jual Miras

"Dari razia gabungan ini kami mengamankan 30 botol miras dari dua warung. Sedangkan puluhan minimarket yang kami razia hasilnya nihil," kata Anik.

Anik menyebutkan, 30 botol miras yang disita termauk golongan B. Rinciannya 24 botol bir, 5 botol anggur merah dan 1 botol anggur rajawali. Kepada pemilik warung ia mengaku sudah memberikan peringatan untuk tidak menjual miras lagi.

"Kalau mereka masih menjual miras maka akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Anik.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3328 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2215 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye935 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. LRT Kelapa Gading-Manggarai Resmi Beroperasi, Tarif Rp8 Mulai Hari Ini

    access_time16-09-2026 remove_red_eye852 personDessy Suciati
  5. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye839 personAldi Geri Lumban Tobing