You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
razia miras dok beritajakarta
photo Doc - Beritajakarta.id

30 Dus Miras Disita di Jakbar

Razia minuman keras (miras) dilakukan Satpol PP Jakarta Barat. Hasilnya, sebanyak 30 dus miras berbagai jenis disita dari warung-warung di wilayah Jakarta Barat selama sebulan terakhir.  

Dari enam warung kami telah menyita 30 dus miras berbagai jenis dan nantinya barang bukti tersebut akan kami musnahkan


Kasatpol PP Jakarta Barat, Kadiman Sitinjak mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap peredaran miras di Jakarta Barat. Menurutnya, masih banyak pedagang-pedagang nakal yang masih menjual miras secara bebas. Nantinya, 30 dus miras tersebut akan dimusnahkan.

“Dari enam warung kami telah menyita 30 dus miras berbagai jenis dan nantinya barang bukti tersebut akan kami musnahkan,” ujarnya, saat sidak miras di Jalan Raya Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (21/4).

Satpol PP Sisir Minimarket Penjual Miras

Sementara itu, Kasudin Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Barat, Slamet Widodo mengatakan, dari 632 minimarket yang tersebar di Jakarta Barat, sebanyak 121 Minimarket sudah dilakukan pengecekan. Dari ratusan minimarket tersebut tidak ditemukan Miras yang dijual.

“Bahkan di Taman Sari yang merupakan salah satu pusat tempat hiburan di Jakarta Barat tidak kami temukan miras,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

    access_time02-06-2026 remove_red_eye3210 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1434 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1347 personAnita Karyati
  4. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1196 personTiyo Surya Sakti
  5. Ribuan Wisatawan Berlibur ke Pulau Untung Jawa

    access_time01-06-2026 remove_red_eye939 personAnita Karyati