Polisi Gagalkan Peredaran 200 Kg Ganja
Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengagalkan peredaran 200 kilogram ganja yang kerap dikonsumsi kalangan pelajar dan mahasiswa di wilayah ini.
Berdasarkan laporan masyarakat, ada anak-anak SMP yang sering mengumpulkan uang untuk membeli ganja
"Berdasarkan laporan masyarakat, ada anak-anak SMP yang sering mengumpulkan uang untuk membeli ganja. Lalu langsung kita telusuri," ujar AKBP Surawan, Wakapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (27/4).
Menurut Surawan, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan pengejara
n. Bahkan hingga ke daerah Sukmajaya di Kota Depok. Dari lokasi tersebut pihaknya menemukan 200 kilogram ganja siap edar.Kejari Musnahkan 36 Kg Ganja & 29 Senjata ApiDikatakan Surawan, selain menyita barang bukti ganja asal Nangroe Aceh Darussalam, pihaknya juga membekuk tiga orang pengendarnnya. Mereka masing-masing berinisial J (35), S alias N (30), DKI (35), dan MI (30).
"Kita bekuk semuanya ada empat orang. Mereka pelaku lama, sudah tiga tahun beroperasi," terang Surawan.
Salah seorang pelaku mengaku, ganja tersebut biasa dijual oleh pengedar seharga Rp 1,3 juta per kilogramnya. Sehingga total ganja yang disita nilainya lebih dari Rp 250 juta.
Keempat pelaku akan djerat dengan pasal 115 (2) Sub 114 (2) Sub 111 (2) junto 132 (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Penanggulangan Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup.