You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Polisi Gagalkan Peredaran 200 Kg Ganja
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

Polisi Gagalkan Peredaran 200 Kg Ganja

Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengagalkan peredaran 200 kilogram ganja yang kerap dikonsumsi kalangan pelajar dan mahasiswa di wilayah ini.

Berdasarkan laporan masyarakat, ada anak-anak SMP yang sering mengumpulkan uang untuk membeli ganja

"Berdasarkan laporan masyarakat, ada anak-anak SMP yang sering mengumpulkan uang untuk membeli ganja. Lalu langsung kita telusuri," ujar AKBP Surawan, Wakapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (27/4).

Menurut Surawan, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan pengejaran. Bahkan hingga ke daerah Sukmajaya di Kota Depok. Dari lokasi tersebut pihaknya menemukan 200 kilogram ganja siap edar.

Kejari Musnahkan 36 Kg Ganja & 29 Senjata Api

Dikatakan Surawan, selain menyita barang bukti ganja asal Nangroe Aceh Darussalam, pihaknya juga membekuk tiga orang pengendarnnya. Mereka masing-masing berinisial J (35), S alias N (30), DKI (35), dan MI (30).

"Kita bekuk semuanya ada empat orang. Mereka pelaku lama, sudah tiga tahun beroperasi," terang Surawan.

Salah seorang pelaku mengaku, ganja tersebut biasa dijual oleh pengedar seharga Rp 1,3 juta per kilogramnya. Sehingga total ganja yang disita nilainya lebih dari Rp 250 juta.

Keempat pelaku akan djerat dengan pasal 115 (2) Sub 114 (2) Sub 111 (2) junto 132 (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Penanggulangan Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye3187 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1819 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1433 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1420 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1079 personFolmer