You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Produk UMKM di Jakarta E-Prix 2022 Laris Terjual, Omzet Dipantau Langsung Dari QRIS Jakpreneur
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Produk UMKM di Jakarta E-Prix 2022 Laris Terjual, Omzet Dipantau Langsung dari QRIS Jakpreneur

Jakarta E-Prix 2022 sukses digelar di tercatat menorehkan sejarah sebagai penyelenggara ajang balapan mobil listrik Formula E yang pertama kali melibatkan UMKM.

Alhamdulillah, dari jam 10 pagi yang beli ngalir terus

Sebanyak 260 pelaku UMKM berjualan di Ancol, Jakarta Utara selama dua hari, yakni Sabtu (4/6) dan Minggu (5/6) pukul 08.00 – 22.00 WIB.

Beragam produk dijajakan dengan spesifikasi produk ready to eat sebanyak 60 produk, ready to drink 30 produk, dan produk kemasan sebanyak 74 produk.

Jakpreneur Raup Omzet Jutaan Rupiah di Ajang Formula E

Pelaku UMKM yang terlibat tidak hanya berasal dari UMKM binaan Jakpreneur, tetapi juga 20 UMKM dari 10 provinsi di Indonesia. Antusiasme penonton Formula E Jakarta turut berimbas pada larisnya produk UMKM.

Para penonton memadati stan UMKM yang berlokasi di 3 titik, yaitu di dalam sirkuit, Pantai Festival dan Taman Lumba-Lumba. Puncaknya, terjadi pada siang hari pukul 11.00-13.00 WIB dan sore hari pukul 16.00-18.00 WIB.

Produk yang paling laris diserbu adalah minuman dingin dan makanan berat. Hal ini dibenarkan oleh Citra, pelaku UMKM binaan Jakpreneur Jakarta Timur yang menjual Nasi Kebuli di event Formula E.

Ia merasa sangat bersyukur, selain bangga bisa berjualan di ajang bergengsi, produknya juga habis terjual.

"Alhamdulillah, dari jam 10 pagi yang beli ngalir terus. Baru jam tigaan aja agak sepi, mungkin karena sedang nonton balapannya,” ujarnya seperti dikutip dari Siaran Pers PPID DKI Jakarta, Senin (6/6)

Hal yang sama diungkapkan oleh Haryono, pemilik produk Macaroni Nampol. Selain produknya yang laris terjual, ajang ini juga dapat mengangkat nama produknya di media sosial.

“Saya sangat bersyukur dan bangga. Terima kasih kepada Pemprov DKI. Terima kasih pada panitia penyelenggara Formula E”, ucapnya.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo turut meninjau langsung stan UMKM di Jakarta E-Prix 2022. Ratu mengaku bangga dapat memperkenalkan 260 UMKM di ajang internasional tersebut.

Ratu mengungkapkan, pada event bergengsi ini, Pemprov DKI Jakarta mengimplementasikan digitalisasi transaksi UMKM dengan mewajibkan pembelian produk UMKM menggunakan QRIS.

Pihaknya saat ini terus melakukan pemantauan secara langsung transaksi non-tunai UMKM Formula E melalui dashboard QRIS Jakpreneur.

"Tidak ada target omzet, tapi optimis angkanya besar. Kami pantau terus di dashboard. Total omzet sudah ratusan juta. Mudah-mudahan naik terus dari penjualan hari Minggu," tuturnya.

“Kami berharap, ke depannya semakin banyak peluang kolaborasi skala global yang melibatkan UMKM,” imbuh Ratu.

Sebelumnya, Dinas PPKUKM DKI Jakarta mewajibkan seluruh UMKM yang lolos seleksi ikut serta di Jakarta E-Prix 2022 menggunakan QRIS sebagai metode pembayaran untuk kemudahan monitoring perkembangan UMKM binaan, baik per event maupun jangka panjang, agar ke depannya dapat membuat kebijakan yang tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan UMKM.

Dengan menggunakan QRIS, proses pembayaran melalui pemindaian (scanning) kode QR dari berbagai jenis platform pembayaran hanya membutuhkan satu jenis kode QR saja.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16232 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3441 personFakhrizal Fakhri
  3. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1528 personFakhrizal Fakhri
  4. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1475 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1232 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik