You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin KPKP Jakut Gelar Pengawasan Pangan di Lima Pasar
....
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Sudin KPKP Jakut Gelar Pengawasan Pangan di Lima Pasar

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Utara, Kamis (16/6), melakukan pengawasan keamanan pangan di lima pasar tradisional.

Produk pangan aman dikonsumsi

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Utara, Unang Rustanto mengatakan, pengawasan dilakukan untuk mengecek adanya penggunaan zat berbahaya pada produk pangan hasil peternakan, perikanan dan pertanian yang dijual di pasar tradisional. Lima lokasi  yang dimonitor hari ini terdiri dari Pasar Koja Baru, Rawa Badak, Sindang, Tugu dan Pasar Lontar.

"Ini untuk memastikan produk pangan yang dijual tidak mengandung bahan berbahaya seperti klorin, formalin, rhodamin dan boraks," ujarnya.

Chek Point Pengawasan Hewan Ternak di Kalimalang Dioperasikan

Dalam giat ini, lanjut Unang, pihaknya memeriksa 231 sampel produk pangan yang terdiri dari 110 produk pertanian, 85 produk peternakan dan 36 produk perikanan.

"Sebagian besar produk pangan yang dijual di pasar ini aman dikonsumsi," ucapnya.  

Menurut Unang, apabila ditemukan produk pangan yang mengandung zat berbahaya, maka pihaknya langsung melakukan pemusnahan dan pedagangnya diberikan peringatan.  

"Dalam satu tahun, setiap pasar dilakukan pemeriksaan lima kali," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1710 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik