You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin KPKP Jakut Gelar Pengawasan Pangan di Lima Pasar
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Sudin KPKP Jakut Gelar Pengawasan Pangan di Lima Pasar

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Utara, Kamis (16/6), melakukan pengawasan keamanan pangan di lima pasar tradisional.

Produk pangan aman dikonsumsi

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Utara, Unang Rustanto mengatakan, pengawasan dilakukan untuk mengecek adanya penggunaan zat berbahaya pada produk pangan hasil peternakan, perikanan dan pertanian yang dijual di pasar tradisional. Lima lokasi  yang dimonitor hari ini terdiri dari Pasar Koja Baru, Rawa Badak, Sindang, Tugu dan Pasar Lontar.

"Ini untuk memastikan produk pangan yang dijual tidak mengandung bahan berbahaya seperti klorin, formalin, rhodamin dan boraks," ujarnya.

Chek Point Pengawasan Hewan Ternak di Kalimalang Dioperasikan

Dalam giat ini, lanjut Unang, pihaknya memeriksa 231 sampel produk pangan yang terdiri dari 110 produk pertanian, 85 produk peternakan dan 36 produk perikanan.

"Sebagian besar produk pangan yang dijual di pasar ini aman dikonsumsi," ucapnya.  

Menurut Unang, apabila ditemukan produk pangan yang mengandung zat berbahaya, maka pihaknya langsung melakukan pemusnahan dan pedagangnya diberikan peringatan.  

"Dalam satu tahun, setiap pasar dilakukan pemeriksaan lima kali," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2140 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1123 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1043 personNurito
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1039 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1006 personFakhrizal Fakhri