You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Safari Jumat, Wali Kota Jaktim Santuni Anak Yatim di Matraman
photo Nurito - Beritajakarta.id

Safari Jumat, Wali Kota Jaktim Santuni Yatim Piatu di Matraman

Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar, melakukan Safari Jumat ke Masjid Al Falah di Jl Pramuka Raya RW 01 Kayu Manis, Matraman, Jumat (17/6). Dalam kesempatan tersebut, Anwar memberikan santunan uang dan beras pada 40 yatim piatu, sekaligus memberikan bantuan untuk operasional masjid.

Santunan bukan hanya hari ini saja, seterusnya kita berikan

Anwar mengatakan, sangat mengapresiasi pada warganya yang telah membangun Masjid Al Falah secara swadaya. Dia pun berjanji memberikan bantuan untuk melengkapi kerapihan masjid, terutama untuk pemasangan kanopi.

"Santunan bukan hanya hari ini saja, seterusnya kita berikan," kata Anwar.

Pemkot Jaktim dan ACT Komitmen Atasi Stunting

Menurutnya, sesuai pesan dan arahan gubernur bahwa pemerintah harus selalu hadir di saat warga membutuhkan bantuan. Harapannya, dengan adanya bantuan seperti ini maka anak-anak yatim piatu akan termotivasi dan mau belajar dengan baik.

Sementara, Ketua DKM Masjid Al Falah, KH  Soleh mengatakan, santunan yang diberikan dapat meringankan beban kebutuhan anak yatim piatu di lingkungan sekitar.

"Kami sangat bergembira dan mengapresiasi kepedulian Pemerintah Kota Jakarta Timur. Tentunya semua bantuan ini akan diberikan pada anak-anak yatim piatu," tukasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye13287 personDessy Suciati
  2. Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

    access_time14-08-2026 remove_red_eye8982 personNurito
  3. Dubes Belanda Lihat Kemeriahan Peringatan HUT ke-81 RI di Malaka Jaya

    access_time17-08-2026 remove_red_eye2964 personNurito
  4. Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

    access_time14-08-2026 remove_red_eye2214 personTiyo Surya Sakti
  5. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye1991 personFakhrizal Fakhri