Parkir Sembarangan, 23 Mobil Ditindak
Sebanyak 23 kendaraan roda empat terjaring razia yang dilakukan Pemkot Administrasi Jakarta Barat di sepanjang Jalan Tanjung Duren Raya, Grogol Petamburan. Razia dilakukan karena mobil tersebut parkir di bahu jalan hingga membuat arus lalu lintas rawan kemacetan.
Mobil tersebut parkir di bahu jalan. Imbasnya jalan jadi menyempit hingga membuat jalan rawan macet
Wakil Camat Grogol Petamburan, Agus Ramdani mengatakan, penertiban melibatkan petugas gabungan dari Satpol PP, Sudin Perhubungan dan Transportasi, TNI serta Polri. Dari 23 mobil yang ditindak di antaranya, 20 mobil terpaksa dikempesi, 2 mobil ditilang dan 1 mobil diderek ke Terminal Bus Rawabuaya karena surat-surat kendaraannya tidak lengkap. Mobil yang ditindak mayoritas kendaraan pribadi.
"Mobil tersebut parkir di bahu jalan. Imbasnya jalan jadi menyempit hingga membuat jalan rawan macet," ujar Agus, Kamis (30/4).
Jalur Hijau di Jatinegara Jadi Parkir LiarAgus berharap dengan ditertibkannya kendaraan yang parkir sembarangan pemilik kendaraan jera dan tidak berani lagi parkir di bahu jalan.
"Mudah-mudahan dengan dilakukan razia sekaligus sosialisasi, tidak ada lagi kendaraan yang berani parkir di bahu jalan. Agar arus lalu lintas di kawasan tersebut lancar," ucapnya.