You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
23 Mobil Terjaring Razia di Gropet
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Parkir Sembarangan, 23 Mobil Ditindak

Sebanyak 23 kendaraan roda empat terjaring razia yang dilakukan Pemkot Administrasi Jakarta Barat di sepanjang Jalan Tanjung Duren Raya, Grogol Petamburan. Razia dilakukan karena mobil tersebut parkir di bahu jalan hingga membuat arus lalu lintas rawan kemacetan.

Mobil tersebut parkir di bahu jalan. Imbasnya  jalan jadi menyempit hingga membuat jalan rawan macet

Wakil Camat Grogol Petamburan, Agus Ramdani mengatakan, penertiban melibatkan petugas gabungan dari Satpol PP, Sudin Perhubungan dan Transportasi, TNI serta Polri. Dari 23 mobil yang ditindak di antaranya, 20 mobil terpaksa dikempesi, 2 mobil ditilang dan 1 mobil diderek ke Terminal Bus Rawabuaya karena surat-surat kendaraannya tidak lengkap. Mobil yang ditindak mayoritas kendaraan pribadi.

"Mobil tersebut parkir di bahu jalan. Imbasnya  jalan jadi menyempit hingga membuat jalan rawan macet," ujar Agus, Kamis (30/4).

Jalur Hijau di Jatinegara Jadi Parkir Liar

Agus berharap dengan ditertibkannya kendaraan yang parkir sembarangan pemilik kendaraan jera dan tidak berani lagi parkir di bahu jalan.

"Mudah-mudahan dengan dilakukan razia sekaligus sosialisasi, tidak ada lagi kendaraan yang berani parkir di bahu jalan. Agar arus lalu lintas di kawasan tersebut lancar," ucapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1952 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1726 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1635 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1557 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1362 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik