You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
23 Mobil Terjaring Razia di Gropet
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Parkir Sembarangan, 23 Mobil Ditindak

Sebanyak 23 kendaraan roda empat terjaring razia yang dilakukan Pemkot Administrasi Jakarta Barat di sepanjang Jalan Tanjung Duren Raya, Grogol Petamburan. Razia dilakukan karena mobil tersebut parkir di bahu jalan hingga membuat arus lalu lintas rawan kemacetan.

Mobil tersebut parkir di bahu jalan. Imbasnya  jalan jadi menyempit hingga membuat jalan rawan macet

Wakil Camat Grogol Petamburan, Agus Ramdani mengatakan, penertiban melibatkan petugas gabungan dari Satpol PP, Sudin Perhubungan dan Transportasi, TNI serta Polri. Dari 23 mobil yang ditindak di antaranya, 20 mobil terpaksa dikempesi, 2 mobil ditilang dan 1 mobil diderek ke Terminal Bus Rawabuaya karena surat-surat kendaraannya tidak lengkap. Mobil yang ditindak mayoritas kendaraan pribadi.

"Mobil tersebut parkir di bahu jalan. Imbasnya  jalan jadi menyempit hingga membuat jalan rawan macet," ujar Agus, Kamis (30/4).

Jalur Hijau di Jatinegara Jadi Parkir Liar

Agus berharap dengan ditertibkannya kendaraan yang parkir sembarangan pemilik kendaraan jera dan tidak berani lagi parkir di bahu jalan.

"Mudah-mudahan dengan dilakukan razia sekaligus sosialisasi, tidak ada lagi kendaraan yang berani parkir di bahu jalan. Agar arus lalu lintas di kawasan tersebut lancar," ucapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1345 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1193 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye984 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye956 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye780 personFakhrizal Fakhri
close