You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
YLKI dan FAKTA Indonesia Serahkan Usulan Regulasi Kawasan Tanpa Rokok
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

YLKI dan FAKTA Indonesia Serahkan Usulan Regulasi Kawasan Tanpa Rokok

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) bersama Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia, melakukan kunjungan ke ke Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/6). 

Kami harap Perda KTR nantinya bisa mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat 

Kunjungan itu dalam rangka menyampaikan aspirasi dan mendorong legislatif serta eksekutif untuk segera mengundangkan Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) DKI Jakarta.

Finalisasi Pembahasan Raperda Hak Penyandang Disabilitas Rampungkan 110 Pasal

Ketua Divisi Litigasi dan Bantuan Hukum FAKTA Indonesia, Yosua Manalu mengatakan, Raperda KTR DKI Jakarta sudah menjadi isu sejak 10 tahun belakangan ini. Karena itu, mereka melakukan kunjungan menyampaikan aspirasi agar Raperda KTR segera diundangkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta.

"Tadi kami sampaikan ke Biro Hukum DKI Jakarta dan fraksi-fraksi di DPRD," katanya.

Menurut Yosua, dalam kunjungannya ini pihaknya juga menyampaikan draft masukan terhadap Raperda KTR, di antaranya soal isu penindakan. Sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) dalam penegakan aturan larangan merokok selama ini dinilainya kurang tepat.

Penerapan sanksi tipiring terhadap pelaku pelanggaran, kata Yoshua, selain membebani anggaran juga dinilai terlalu memberatkan. Karena itu, salah satu isu yang disampaikan dalam draft masukan mereka adalah penegakan aturan dengan sanksi administratif bagi pelanggar.

"Dengan draft masukan yang disampaikan, kami harap Perda KTR nantinya bisa mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat dalam pengawasan dan penegakan sebuah Perda," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7664 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5468 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1604 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1435 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1315 personFakhrizal Fakhri