You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
YLKI dan FAKTA Indonesia Serahkan Usulan Regulasi Kawasan Tanpa Rokok
....
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

YLKI dan FAKTA Indonesia Serahkan Usulan Regulasi Kawasan Tanpa Rokok

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) bersama Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia, melakukan kunjungan ke ke Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/6). 

Kami harap Perda KTR nantinya bisa mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat 

Kunjungan itu dalam rangka menyampaikan aspirasi dan mendorong legislatif serta eksekutif untuk segera mengundangkan Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) DKI Jakarta.

Finalisasi Pembahasan Raperda Hak Penyandang Disabilitas Rampungkan 110 Pasal

Ketua Divisi Litigasi dan Bantuan Hukum FAKTA Indonesia, Yosua Manalu mengatakan, Raperda KTR DKI Jakarta sudah menjadi isu sejak 10 tahun belakangan ini. Karena itu, mereka melakukan kunjungan menyampaikan aspirasi agar Raperda KTR segera diundangkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta.

"Tadi kami sampaikan ke Biro Hukum DKI Jakarta dan fraksi-fraksi di DPRD," katanya.

Menurut Yosua, dalam kunjungannya ini pihaknya juga menyampaikan draft masukan terhadap Raperda KTR, di antaranya soal isu penindakan. Sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) dalam penegakan aturan larangan merokok selama ini dinilainya kurang tepat.

Penerapan sanksi tipiring terhadap pelaku pelanggaran, kata Yoshua, selain membebani anggaran juga dinilai terlalu memberatkan. Karena itu, salah satu isu yang disampaikan dalam draft masukan mereka adalah penegakan aturan dengan sanksi administratif bagi pelanggar.

"Dengan draft masukan yang disampaikan, kami harap Perda KTR nantinya bisa mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat dalam pengawasan dan penegakan sebuah Perda," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2681 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2233 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1538 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1038 personTiyo Surya Sakti
  5. Ular Berbisa di Permukiman Jalan Kampung Bintaro Berhasil Dievakuasi

    access_time18-02-2025 remove_red_eye992 personTiyo Surya Sakti