You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin KPKP Jakbar Periksa 195 Sampel Produk Pangan
....
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Sudin KPKP Jakbar Periksa 195 Sampel Produk Pangan

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Barat, Selasa (5/7), melakukan pengawasan keamanan pangan di empat pasar modern.

Dari semua sampel yang kami ambil hasilnya 100 persen negatif

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Novi C Palit mengatakan, pengawasan dilakukan untuk mengecek adanya penggunaan zat berbahaya pada produk pangan hasil peternakan, perikanan dan pertanian yang dijual di pasar modern. Empat lokasi  yang dimonitor hari ini terdiri dari Swalayan Hypermart Puri Indah, Swalayan Hari - Hari Kalideres, Swalayan Lotte Mart Kembangan dan Swalayan Superindo Kedoya.

"Ini untuk memastikan produk pangan yang dijual tidak mengandung bahan berbahaya seperti klorin, formalin, rhodamin dan boraks," ujarnya.

70 Personel Gabungan Lakukan Pengawasan Produk Pangan di Enam Pasar Tradisional

Dalam giat ini, lanjut Novi, pihaknya memeriksa 195 sampel produk pangan yang terdiri dari 88 produk pertanian, 32 produk peternakan dan 75 produk perikanan.

"Dari semua sampel yang kami ambil hasilnya 100 persen negatif. Namun Apabila kedepannya ditemukan produk pangan yang mengandung zat berbahaya, maka kami akan langsung melakukan pemusnahan dan pedagangnya diberikan peringatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Personel Gabungan Tangani Ceceran Oli di Jl I Gusti Ngurah Rai

    access_time30-04-2024 remove_red_eye3803 personNurito
  2. Pembangunan LRT Fase 1B Alami Deviasi Positif

    access_time27-04-2024 remove_red_eye3382 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Derai Hujan Berintensitas Ringan Hingga Sedang Guyur Jakarta Hari Ini

    access_time27-04-2024 remove_red_eye2836 personFolmer
  4. Kader PKK Taman Sari Panen 10 Kilogram Kangkung dan Bayam

    access_time27-04-2024 remove_red_eye2778 personTP Moan Simanjuntak
  5. Kelurahan Duren Sawit dan Pondok Bambu Deklarasikan STBM

    access_time03-05-2024 remove_red_eye2715 personNurito