You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin KPKP Jakbar Periksa 195 Sampel Produk Pangan
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Sudin KPKP Jakbar Periksa 195 Sampel Produk Pangan

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Barat, Selasa (5/7), melakukan pengawasan keamanan pangan di empat pasar modern.

Dari semua sampel yang kami ambil hasilnya 100 persen negatif

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Novi C Palit mengatakan, pengawasan dilakukan untuk mengecek adanya penggunaan zat berbahaya pada produk pangan hasil peternakan, perikanan dan pertanian yang dijual di pasar modern. Empat lokasi  yang dimonitor hari ini terdiri dari Swalayan Hypermart Puri Indah, Swalayan Hari - Hari Kalideres, Swalayan Lotte Mart Kembangan dan Swalayan Superindo Kedoya.

"Ini untuk memastikan produk pangan yang dijual tidak mengandung bahan berbahaya seperti klorin, formalin, rhodamin dan boraks," ujarnya.

70 Personel Gabungan Lakukan Pengawasan Produk Pangan di Enam Pasar Tradisional

Dalam giat ini, lanjut Novi, pihaknya memeriksa 195 sampel produk pangan yang terdiri dari 88 produk pertanian, 32 produk peternakan dan 75 produk perikanan.

"Dari semua sampel yang kami ambil hasilnya 100 persen negatif. Namun Apabila kedepannya ditemukan produk pangan yang mengandung zat berbahaya, maka kami akan langsung melakukan pemusnahan dan pedagangnya diberikan peringatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1341 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1184 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye978 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye948 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye776 personFakhrizal Fakhri
close