You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Puluhan Miras Terjaring Razia di Rawa Buaya
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

88 Botol Miras Diamankan di Rawa Buaya

Gencarnya razia minuman keras (miras) yang dilakukan Pemkot Jakarta Barat, tidak menyurutkan peredaran barang haram tersebut. Buktinya, saat dilakukan razia di kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, petugas mendapati sejumlah tempat masih menjual miras dengan kadar alkohol di atas 5 persen. Padahal, sesuai Permendag Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015, tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol, miras tersebut tidak boleh dijual secara bebas di warung maupun minimarket.

Selain itu juga sebentar lagi akan memasuki bulan puasa. Untuk itu agar benar-benar kondusif maka razia kembali kami lakukan

Razia melibatkan sejumlah petugas gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri. Razia menyisir sejumlah warung yang diindikasikan sebagai tempat menjual miras secara ilegal. Kedatangan petugas yang cukup mendadak ini cukup mengejutkan pemilik warung. Namun, berkat upaya persuasi, pemilik warung akhirnya merelakan dagangannya disita petugas.

Camat Cengkareng, Ali Maulana Hakim mengatakan, razia ditujukan untuk miras dengan kadar alkohol di atas 5 persen. Adapun beberapa merek bir yang berhasil disita di antaranya, Mansion, Vodka, Topi Miring, Anggur Kolesom dan lain sebagainya. Barang tersebut didapat dari sebuah warung pedagang kelontong di Jalan Darma Wanita, Rabu Buaya.

Satpol PP Jakut Sita 2.034 Botol Miras

“Total miras yang kami sita dari warung tersebut sebanyak 88 botol dari berbagai merek dan berkadar alkohol di atas 5 persen,” ujar Ali, Jumat (8/5).

Ali menambahkan, selain sesuai amanat Permendag Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015, razia juga dimaksudkan untuk mencegah terjadinya keributan akibat miras. Sebab, dalam beberapa kasus tawuran pemuda acap kali disebabkan karena miras tersebut.

“Selain itu juga sebentar lagi akan memasuki bulan puasa. Untuk itu agar benar-benar kondusif maka razia kembali kami lakukan,” tandas Ali.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4035 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2780 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1754 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1560 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1424 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik