You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
175 Botol Miras di Cengkareng Disita
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

175 Botol Miras di Cengkareng Disita

Razia minuman keras kembali dilakukan di Jakarta Barat. Hasilnya, sebanyak 175 botol miras berbagai jenis disita petugas gabungan dari Satpol PP, TNI/Polri di wilayah Cengkareng.

Razia miras kami lakukan untuk mensterilkan peredaran miras di Kecamatan Cengkareng sesuai Peraturan Menteri Perdagangan yang telah berlaku sejak 16 April 2015 lalu

Kasatgaspol PP Kecamatan Cengkareng, Alex Munadi mengatakan, razia miras digelar serentak di enam kelurahan di Kecamatan Cengkareng. Sebanyak 135 personel gabungan dikerahkan menyisir minimarket dan toko yang diduga menjual miras.

“Razia miras kami lakukan untuk mensterilkan peredaran miras di Kecamatan Cengkareng sesuai Peraturan Menteri Perdagangan yang telah berlaku sejak 16 April 2015 lalu,” ujar Alex, Kamis (23/4).

Minimarket dan Warung di Cengkareng Dirazia

Dari 175 botol miras tersebut, sebanyak 64 botol disita dari Kelurahan Rawa Buaya, dari Kelurahan Duri Kosambi 66 botol, Kelurahan Kapuk 32 botol dan Kelurahan Cengkareng Barat 13 botol. Sedangkan razia yang dilakukan di minimarket tidak ditemukan miras.

“Seluruh miras tersebut kami sita dari warung-warung pada empat kelurahan, yaitu Kelurahan Kapuk, Cengkareng Barat, Duri Kosambi dan Rawa Buaya. Sedangkan untuk Kelurahan Cengkareng Timur dan Kedaung Kali Angke nihil. Begitu juga pada minimarket hasilnya nihil,” kata Alex.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye14052 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1923 personNurito
  3. Transjakarta Bagikan 220 Ribu Produk Gratis di Seluruh Halte BRT

    access_time11-03-2025 remove_red_eye1407 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1164 personFolmer
  5. Wali Kota Jakut Resmikan JAK Penghubung Semper dan Sukapura

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1081 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik