You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
2 TPS di Bantaran Kali Mookevart Akan Dipindah
photo Desri Arfin - Beritajakarta.id

2 TPS di Bantaran Kali Mookevart akan Dipindah

Dua Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di pinggiran Kali Mookevart, Cengkareng, Jakarta Barat, akan dipindahkan ke lokasi yang lebih memadai. Dua TPS tersebut adalah TPS di RW 014, Kelurahan Duri Kosambi dan TPS dekat SPBG Kelurahan Kedaung Kali Angke. Pemindahan TPS dilakukan lantaran keberadaan TPS membuat pemandangan kali terlihat kumuh.

Kami sudah berkoordinasi dengan pihak BBG agar TPS yang ada di pinggiran Kali Mookevart bisa masuk

Camat Cengkareng, Ali Maulana Hakim, megatakan, TPS di RW 014, Duri Kosambi akan dipindahkan ke kawasan Rusunawa Daan Mogot, sementara TPS yang ada di dekat SPBG, Kelurahan Kedaung Kali Angke akan dipindahkan ke sekitar lahan BBG tersebut. Kedua TPS tersebut nantinya tetap akan menggunakan bak atau kontainer sampah yang diangkut setiap hari sebelum pukul 07.00 WIB.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak BBG agar TPS yang ada di pinggiran Kali Mookevart bisa masuk, sementara yang ada di RW 014 akan dimasukkan ke Rusunawa Daan Mogot,” jelasya, Selasa (12/5).

TPS di Jl Meruya Utara Diminta Ditutup

Menurutnya, minimnya tempat sampah di sekitar Kali Mookevart, dilakukan untuk mencegah pembuangan sampah yang dilakukan oleh warga pengguna motor di sepanjang Kali Mookevart. Dengan begitu, diharapkan mereka tidak buang sampah lagi di tempat tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye952 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati