You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
600 Anak Siswa SD Makan Ikan Olahan di Kantor Walkot Jaksel
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

600 Siswa SD di Jaksel Ikuti Kegiatan Makan Ikan Olahan

600 siswa SD se-Kecamatan Kebayoran Baru dan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan mengikuti kegiatan Makan Ikan Olahan di halaman kantor wali kota setempat.

Setiap kecamatan mengirimkan 300 siswa

Wali Kota Jakarta Selatàn, Munjirin mengatakan, dalam kegiatan ini para siswa memakan ikan olahan berupa bakso, otak-otak, nugget dan lainnya.

"Kegiatan makan ikan olahan ini dilakukan dalam rangka mendukung Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan)," ujarnya, Jumat (22/7).

Murid TK Aisyiyah 7 Kunjungi RPTRA Tanah Abang 3

Menurut Munjirin, Gemarikan bertujuan untuk meningkatkan angka konsumsi ikan kepada warga, khususnya para anak SD.

Mengingat, ikan merupakan sumber protein hewani yang sangat baik dan mempunyai fungsi penting dalam mengatur dan menyimpan tenaga pada usia dini.

"Mengkonsumsi ikan juga dapat meningkatkan kecerdasan otak anak karena mengandung omega 9," katanya.

Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan, Hasundungan Sidabalok menambahkan, kegiatan Gemarikan hari ini baru kali pertama digelar pada 2022 dengan jumlah peserta mencapai 600 orang dari dua kecamatan.

"Setiap kecamatan mengirimkan 300 siswa. Ikan yang dimakan olahan dari ikan laut," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye8188 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1292 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1194 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1107 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye939 personBudhi Firmansyah Surapati