You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas PPKUKM Lakukan Pengawasan Alat UTTP dan Barang Kemasan di 22 Pasar
....
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Dinas PPKUKM Lakukan Pengawasan Alat UTTP dan Barang Kemasan di 22 Pasar

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta melaksanakan pengawasan alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) dan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) di 22 pasar tradisional maupun modern pada Juli 2022 ini.

Mempertahankan gelar Daerah Tertib Ukur (DTU)

Pengawasan ini dilaksanakan dengan melibatkan personel dari Seksi Korwas PPNS Polda Metro Jaya.

Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, pengawasan dilakukan untuk melindungi konsumen dari kecurangan penggunaan alat ukur dan barang dalam keadaan terbungkus yang dilakukan pelaku usaha dalam menjalankan usahanya.

UP Metrologi Dinas PPKUKM Perbanyak Juru Timbang

“Kegiatan ini sekaligus juga bertujuan untuk mempertahankan gelar Daerah Tertib Ukur (DTU) yang telah diberikan Kementerian Perdagangan RI untuk wilayah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2021,” ujarnya, Senin (25/7).

Ratu menjelaskan, pengawasan dilakukan dengan melakukan pemeriksaan secara kasat mata terhadap tanda tera dan kelayakan alat UTTP yang digunakan pelaku usaha dalam melakukan transaksi seperti, timbangan elektronik dan timbangan manual.

Hingga kini, Dinas PPKUKM DKI Jakarta masih menemukan alat UTTP pelaku usaha di beberapa pasar yang belum ditera ulang. Maka itu, pelaku usaha atau pedagang didorong untuk menera ulang alat UTTP yang akan dijadwalkan secara periodik untuk dilakukan sidang tera ulang di pasar tersebut.

“Setelah pengawasan kita serahkan data alat UTTP yang bisa diteraulangkan ke UP Metrologi untuk ditindaklanjuti. Kita juga minta langsung Perumda Pasar Jaya memfasilitasi pedagangnya yang ingin meneraulang alat UTTP dengan membuat surat pengantar ke UP Metrologi,” urai Ratu.

Menurut Ratu, selain alat UTTP, barang dalam keadaan terbungkus (BDKT) yang beredar di pasaran juga diawasi dengan cara melakukan pengujian kuantitas dan labeling terhadap komoditas produk.

Barang dikategorikan BDKT apabila penggunaan produk harus dirusak kemasannya seperti, biskuit kaleng, kecap, beras, sirup, dan bahan pokok penting.

Dari hasil pengawasan, umumnya kesalahan terdapat pada pelabelan (labeling) yang tidak sesuai standar internasional seperti penulisan satuan berat atau volume pada label yang tertera di barang tersebut.

Untuk BDKT, sambung Ratu, apabila ditemukan ketidaksesuaian, maka Dinas PPKUKM akan memanggil produsen barang tersebut untuk memberikan konfirmasi dan klarifikasi, bukan kepada pedagangnya.

“BDKT masih dalam proses pengumpulan barang untuk diuji UP Metrologi. Kita hanya meminta kepada produsen untuk klarifikasi dan lakukan perbaikan cetakan pada proses produksi berikutnya agar sesuai dengan standar internasional yang berlaku,” katanya.

Ratu menambahkan, pengawasan alat UTTP dan BDKT merupakan bentuk perlindungan dan kepastian hukum bukan hanya bagi konsumen, tapi juga penjual.

“Ada manfaat untuk keduanya. Ketika nanti pembeli menimbang barang yang dibeli di timbangan rumahnya tidak sesuai, penjual bisa memberi klarifikasi bahwa alat UTTPnya sudah ditera ulang,” tandasnya.

Berikut 22 pasar lokasi kegiatan pengawasan alat UTTP dan BDKT:

1. Pasar Sunan Giri.

2. Pasar Pulo Gadung.

3. Pasar Bidadari.

4. Pasar Enjo.

5. Pasar Ciracas.

6. Pasar Cempaka Putih.

7. Pasar Kenari.

8. Pasar Paseban.

9. Pasar Serdang.

10. Pasar Sumur Batu.

11. Pasar Pademangan Barat.

12. Pasar Pademangan Timur.

13. Pasar Koja Baru.

14. Pasar Sunter Podomoro.

15. Pasar Kelapa Gading.

16. Pasar Mandiri Kelapa Gading.

17. Pasar Tugu.

18. Pasar Slipi.

19. Pasar Pos Pengumben.

20. Pasar Mayestik.

21. Pasar Manggis.

22. Pasar Radio Dalam.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4094 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2793 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1781 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1572 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1437 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik