You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 33 ASN di Lingkup Pemkot Jaksel Terima SK Pensiun
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

33 ASN Pemkot Jaksel Terima SK Pensiun

33 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun terhitung mulai 1 Agustus 2022.

Pada waktunya semua ASN pasti akan pensiun

Penyerahan SK Pensiun dilakukan Pelaksana tugas (Plt) Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Ali Murthadho secara simbolis di kantor wali kota setempat.

Dalam sambutannya, Ali mengucapkan terima kasih atas dedikasi, loyalitas dan kerja keras dari para pegawai yang akan memasuki masa pensiun ini.

32 PNS Pemkot Jakarta Selatan Terima SK Pensiun

"Pada waktunya semua ASN pasti akan pensiun. Untuk itu saya ucapkan terima kasih," ujarnya, Kamis (28/7).

Ali menjelaskan, pensiun bukan akhir dari segalanya bagi ASN. Mereka dapat mengisi berbagai kegiatan positif dalam kehidupan sehari-hari setelah pensiun.

"Selain itu juga dapat tetap membantu pemerintah dengan berkarya di tengah masyarakat," sambungnya.

Kepala Suku Badan Kepegawaian Daerah Jakarta Selatan, M Arif Rahman menuturkan, 33 ASN yang memasuki masa pensiun ini sebelumnya telah mengikuti pembinaan atau pelatihan wirausaha.

"Kegiatan ini bertujuan agar ASN dapat tetap produktif dan berkarya nantinya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1372 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye980 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye808 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye745 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye741 personTiyo Surya Sakti
close