You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 33 ASN di Lingkup Pemkot Jaksel Terima SK Pensiun
....
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

33 ASN Pemkot Jaksel Terima SK Pensiun

33 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun terhitung mulai 1 Agustus 2022.

Pada waktunya semua ASN pasti akan pensiun

Penyerahan SK Pensiun dilakukan Pelaksana tugas (Plt) Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Ali Murthadho secara simbolis di kantor wali kota setempat.

Dalam sambutannya, Ali mengucapkan terima kasih atas dedikasi, loyalitas dan kerja keras dari para pegawai yang akan memasuki masa pensiun ini.

32 PNS Pemkot Jakarta Selatan Terima SK Pensiun

"Pada waktunya semua ASN pasti akan pensiun. Untuk itu saya ucapkan terima kasih," ujarnya, Kamis (28/7).

Ali menjelaskan, pensiun bukan akhir dari segalanya bagi ASN. Mereka dapat mengisi berbagai kegiatan positif dalam kehidupan sehari-hari setelah pensiun.

"Selain itu juga dapat tetap membantu pemerintah dengan berkarya di tengah masyarakat," sambungnya.

Kepala Suku Badan Kepegawaian Daerah Jakarta Selatan, M Arif Rahman menuturkan, 33 ASN yang memasuki masa pensiun ini sebelumnya telah mengikuti pembinaan atau pelatihan wirausaha.

"Kegiatan ini bertujuan agar ASN dapat tetap produktif dan berkarya nantinya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran Gudang di Kalideres Berhasil Dipadamkan

    access_time31-01-2025 remove_red_eye1970 personFolmer
  2. Petugas Gali Makam di Jaktim Disosialisasikan Anti Pungli

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1599 personNurito
  3. Festival Bandeng Rawa Belong Berlangsung Semarak

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1325 personFolmer
  4. Korsleting Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Rumah Kontrakan di Cilandak Timur

    access_time26-01-2025 remove_red_eye859 personTiyo Surya Sakti
  5. Majelis Kaum Betawi Nyorog Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time31-01-2025 remove_red_eye817 personTiyo Surya Sakti