33 ASN Pemkot Jaksel Terima SK Pensiun
33 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun terhitung mulai 1 Agustus 2022.
Pada waktunya semua ASN pasti akan pensiun
Penyerahan SK Pensiun dilakukan Pelaksana tugas (Plt) Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Ali Murthadho secara simbolis di kantor wali kota setempat.
Dalam sambutannya, Ali mengucapkan terima kasih atas dedikasi, loyalitas dan kerja keras dari para pegawai yang akan memasuki masa pensiun ini.
32 PNS Pemkot Jakarta Selatan Terima SK Pensiun"Pada waktunya semua ASN pasti akan pensiun.
Untuk itu saya ucapkan terima kasih," ujarnya, Kamis (28/7).Ali menjelaskan, pensiun bukan akhir dari segalanya bagi ASN. Mereka dapat mengisi berbagai kegiatan positif dalam kehidupan sehari-hari setelah pensiun.
"Selain itu juga dapat tetap membantu pemerintah dengan berkarya di tengah masyarakat," sambungnya.
Kepala Suku Badan Kepegawaian Daerah Jakarta Selatan, M Arif Rahman menuturkan, 33 ASN yang memasuki masa pensiun ini sebelumnya telah mengikuti pembinaan atau pelatihan wirausaha.
"Kegiatan ini bertujuan agar ASN dapat tetap produktif dan berkarya nantinya," tandasnya.