You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 33 ASN di Lingkup Pemkot Jaksel Terima SK Pensiun
....
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

33 ASN Pemkot Jaksel Terima SK Pensiun

33 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun terhitung mulai 1 Agustus 2022.

Pada waktunya semua ASN pasti akan pensiun

Penyerahan SK Pensiun dilakukan Pelaksana tugas (Plt) Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Ali Murthadho secara simbolis di kantor wali kota setempat.

Dalam sambutannya, Ali mengucapkan terima kasih atas dedikasi, loyalitas dan kerja keras dari para pegawai yang akan memasuki masa pensiun ini.

32 PNS Pemkot Jakarta Selatan Terima SK Pensiun

"Pada waktunya semua ASN pasti akan pensiun. Untuk itu saya ucapkan terima kasih," ujarnya, Kamis (28/7).

Ali menjelaskan, pensiun bukan akhir dari segalanya bagi ASN. Mereka dapat mengisi berbagai kegiatan positif dalam kehidupan sehari-hari setelah pensiun.

"Selain itu juga dapat tetap membantu pemerintah dengan berkarya di tengah masyarakat," sambungnya.

Kepala Suku Badan Kepegawaian Daerah Jakarta Selatan, M Arif Rahman menuturkan, 33 ASN yang memasuki masa pensiun ini sebelumnya telah mengikuti pembinaan atau pelatihan wirausaha.

"Kegiatan ini bertujuan agar ASN dapat tetap produktif dan berkarya nantinya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2303 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1274 personTiyo Surya Sakti
  3. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1016 personDessy Suciati
  4. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye973 personTiyo Surya Sakti
  5. PT KBN Perkuat Peran dalam Industri Logistik Terpadu

    access_time01-11-2024 remove_red_eye885 personAldi Geri Lumban Tobing