You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 33 ASN di Lingkup Pemkot Jaksel Terima SK Pensiun
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

33 ASN Pemkot Jaksel Terima SK Pensiun

33 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun terhitung mulai 1 Agustus 2022.

Pada waktunya semua ASN pasti akan pensiun

Penyerahan SK Pensiun dilakukan Pelaksana tugas (Plt) Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Ali Murthadho secara simbolis di kantor wali kota setempat.

Dalam sambutannya, Ali mengucapkan terima kasih atas dedikasi, loyalitas dan kerja keras dari para pegawai yang akan memasuki masa pensiun ini.

32 PNS Pemkot Jakarta Selatan Terima SK Pensiun

"Pada waktunya semua ASN pasti akan pensiun. Untuk itu saya ucapkan terima kasih," ujarnya, Kamis (28/7).

Ali menjelaskan, pensiun bukan akhir dari segalanya bagi ASN. Mereka dapat mengisi berbagai kegiatan positif dalam kehidupan sehari-hari setelah pensiun.

"Selain itu juga dapat tetap membantu pemerintah dengan berkarya di tengah masyarakat," sambungnya.

Kepala Suku Badan Kepegawaian Daerah Jakarta Selatan, M Arif Rahman menuturkan, 33 ASN yang memasuki masa pensiun ini sebelumnya telah mengikuti pembinaan atau pelatihan wirausaha.

"Kegiatan ini bertujuan agar ASN dapat tetap produktif dan berkarya nantinya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye21134 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1815 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1224 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1164 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1083 personFakhrizal Fakhri