You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI - UPH Jalin Kerja sama
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DKI Waspadai Perdagangan Barang Palsu

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Universitas Pelita Harapan (UPH) menjalin kerja sama terkait penelitian mengenai penanggulangan perdagangan barang palsu. Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Rektor UPH, Yonathan Parapak di Balai Agung. Turut hadir dalam penandatanganan kerja sama tersebut, Direktur Jenderal HKI Kementerian Hukum dan HAM RI, Ahmad M Ramli.

Masih banyak pula produk yang dipalsukan secara signifikan, salah satunya di bidang otomotif seperti suku cadang dan pelumas kendaraan bermotor

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama yang membuka Focus Group Discussion (FGD) mengatakan, penguatan regulasi tingkat daerah untuk meningkatkan efektifitas perlindungan konsumen dan hak kekayaan Intelektual (HKI). FGD tersebut sekaligus mengukuhkan kerja sama kedua belah pihak berkaitan dengan penelitian mengenai penanggulangan perdagangan produk palsu dan bajakan di wilayah DKI Jakarta.

"Antara lain terkait dasar hukum dan landasan operasional yang benar sebagai acuan kewenangan Pemprov DKI Jakarta," kata Basuki di Balai Agung, Balaikota DKI Jakarta, Rabu (13/5).

Warga Pulau Tidung Serahkan Ratusan Motor Bodong

Ia mengatakan, hasil diskusi ini akan ditindaklanjuti dengan penyusunan naskah akademik serta penyusunan rancangan Peraturan Gubernur mengenai penguatan perlindungan konsumen dan HKI.

"Nanti kita akan tuangkan dalam Peraturan Gubernur," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal HKI Kementerian Hukum dan HAM RI, Ahmad M Ramli mengungkapkan, peredaran barang palsu dan bajakan telah menimbulkan dampak yang sangat merugikan dalam tatanan ekonomi dan perdagangan Indonesia.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil studi Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) dan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia menyebutkan, kerugian perekonomian Indonesia akibat barang palsu dan bajakan diperkirakan mencapai Rp 65 trilliun dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Peredaran barang palsu tersebut terjadi pada sektor industri obat-obatan dan program komputer (software).

"Masih banyak pula produk yang dipalsukan secara signifikan, salah satunya di bidang otomotif seperti suku cadang dan pelumas kendaraan bermotor," tambahnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1684 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1497 personDessy Suciati
  3. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1208 personFolmer
  4. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1116 personAnita Karyati
  5. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1103 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik