You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Paripurna DPRD DKI Sahkan Pembentukan Pansus Aset Pemprov DKI Jakarta
....
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Paripurna DPRD DKI Sahkan Pembentukan Pansus Aset

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Senin (1/8), mengesahkan pembentukan panitia khusus (Pansus) kepemilikan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Paripurna yang digelar secara hybrid ini dihadiri langsung Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Panitianya akan kami usulkan,

Menurut Wakil Ketua DPRD DKI, Misan Samsuri, pansus ini diperlukan dalam rangka identifikasi aset milik Pemprov DKI secara akurat dan transparan yang selama ini terkendala di lapangan.  Rencana pembentukan pansus ini, jelas Misan, sebelumnya sudah dibahas dan diagendakan dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.    

"Hari ini kita sahkan pembentukan Pansus Aset. Panitianya akan kami usulkan," ucap Misan.

Paripurna DPRD DKI Sahkan Pembentukan Pansus Jakarta Pasca IKN

Dengan dibentuknya pansus ini, lanjut Misan, diharapkan nantinya pihak eksekutif bisa lebih detail dan serius mencatat serta menjaga aset yang dimilki agar tidak dimanfaatkan pihak lain.

"Diharapkan, pansus ini bisa berjalan secepatnya sehingga dapat menuntaskan kendala aset milik pemprov," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye8791 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2750 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1698 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1526 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1390 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik