You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Anggaran KJP 2015 Disesuaikan dengan Kebutuhan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Anggaran KJP 2015 Disesuaikan dengan Kebutuhan

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menampik kabar yang menyebutkan adanya pemangkasan anggaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) tahun anggaran 2015 sebesar Rp 2,4 triliun, dari yang sebelumnya sebesar Rp 3 triliun pada tahun anggaran 2014.

karena itu sebenarnya bukan dipangkas, namun disesuaikan dengan kebutuhan

Kasubag Unit Pengelola Teknis (UPT) Pusat Perencanaan Pengendalian Pembiayaan Pendidikan Personal dan Operasional (P6O) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Susie Nurhati menuturkan, anggaran KJP tahun 2015 ini bukanlah dipangkas, tetapi disesuaikan dengan jumlah calon penerima yang telah diverifikasi.

Ahok: Siswa Perokok Tidak Dapat KJP

"Bahasanya mungkin terlalu bombastis, karena itu sebenarnya bukan dipangkas, namun disesuaikan dengan kebutuhan," katanya saat dihubungi, Jumat (15/5).

Dijelaskan Susie, anggaran dana KJP tahun 2015 disesuaikan kembali mengingat pada tahun lalu terjadi permasalahan. Di mana, siswa dari daerah lain yang bersekolah di Jakarta banyak menerima KJP.

"‎Misalnya siswa yang rumahnya di daerah Bekasi bersekolah di Kalimalang, Jakarta Timur itu dapat KJP," ujarnya.

Dikatakan Susie, seharusnya penerima dana KJP itu, warga ibu kota yang kurang mampu dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI. Sementara tahun lalu, program ini banyak dinikmati pula warga yang bukan berasal dari Jakarta sehingga perlu dilakukan penyesuaian.

Susie mengungkapkan, ‎dari hasil perhitungan yang telah dilakukan, anggaran KJP Rp 3 triliun tahun ini terlalu besar, sehingga disesuaikan menjadi Rp2,4 triliun. Penyesuaian tersebut berdasarkan jumlah penerima KJP di tahun 2015 yang lebih sedikit dari pada tahun lalu.

"Tahun lalu penerima KJP ada sekitar 572 ribu sekian  siswa, sementara tahun ini totalnya ada 489.150‎ peseta didik ‎dari SD, SMP, SMA, SMK sampai dengan Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM)," katanya.

Ditambahkan Susie, sebagai upaya untuk mencegah penyimpangan, pihaknya pada tahun ini mengubah pola perekrutan calon peserta KJP melalui sekolah. Karena sekolah dianggap paling mengetahui siswa mana yang layak mendapatkan dana KJP. Susie optimistis, cara seperti ini efektif meminimalisir penyimpangan dana KJP di lapangan. Terlebih, di Bank DKI nantinya akan ada penyaringan nomor rekening penerima KJP sehingga bisa diketahui apabila terjadi duplikasi.

"Yang paling utama, mulai tahun ini data entry kita menggunakan NIK. Kalau pakai itu akan semakin kecil penyimpangannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4284 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1708 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1633 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik