You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Anggaran KJP 2015 Disesuaikan dengan Kebutuhan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Anggaran KJP 2015 Disesuaikan dengan Kebutuhan

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menampik kabar yang menyebutkan adanya pemangkasan anggaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) tahun anggaran 2015 sebesar Rp 2,4 triliun, dari yang sebelumnya sebesar Rp 3 triliun pada tahun anggaran 2014.

karena itu sebenarnya bukan dipangkas, namun disesuaikan dengan kebutuhan

Kasubag Unit Pengelola Teknis (UPT) Pusat Perencanaan Pengendalian Pembiayaan Pendidikan Personal dan Operasional (P6O) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Susie Nurhati menuturkan, anggaran KJP tahun 2015 ini bukanlah dipangkas, tetapi disesuaikan dengan jumlah calon penerima yang telah diverifikasi.

Ahok: Siswa Perokok Tidak Dapat KJP

"Bahasanya mungkin terlalu bombastis, karena itu sebenarnya bukan dipangkas, namun disesuaikan dengan kebutuhan," katanya saat dihubungi, Jumat (15/5).

Dijelaskan Susie, anggaran dana KJP tahun 2015 disesuaikan kembali mengingat pada tahun lalu terjadi permasalahan. Di mana, siswa dari daerah lain yang bersekolah di Jakarta banyak menerima KJP.

"‎Misalnya siswa yang rumahnya di daerah Bekasi bersekolah di Kalimalang, Jakarta Timur itu dapat KJP," ujarnya.

Dikatakan Susie, seharusnya penerima dana KJP itu, warga ibu kota yang kurang mampu dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI. Sementara tahun lalu, program ini banyak dinikmati pula warga yang bukan berasal dari Jakarta sehingga perlu dilakukan penyesuaian.

Susie mengungkapkan, ‎dari hasil perhitungan yang telah dilakukan, anggaran KJP Rp 3 triliun tahun ini terlalu besar, sehingga disesuaikan menjadi Rp2,4 triliun. Penyesuaian tersebut berdasarkan jumlah penerima KJP di tahun 2015 yang lebih sedikit dari pada tahun lalu.

"Tahun lalu penerima KJP ada sekitar 572 ribu sekian  siswa, sementara tahun ini totalnya ada 489.150‎ peseta didik ‎dari SD, SMP, SMA, SMK sampai dengan Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM)," katanya.

Ditambahkan Susie, sebagai upaya untuk mencegah penyimpangan, pihaknya pada tahun ini mengubah pola perekrutan calon peserta KJP melalui sekolah. Karena sekolah dianggap paling mengetahui siswa mana yang layak mendapatkan dana KJP. Susie optimistis, cara seperti ini efektif meminimalisir penyimpangan dana KJP di lapangan. Terlebih, di Bank DKI nantinya akan ada penyaringan nomor rekening penerima KJP sehingga bisa diketahui apabila terjadi duplikasi.

"Yang paling utama, mulai tahun ini data entry kita menggunakan NIK. Kalau pakai itu akan semakin kecil penyimpangannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2248 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1263 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1220 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1073 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye995 personDessy Suciati