You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sanksi Sosial Dianggap Tepat Bagi Pelaku Prostitusi
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Sanksi Sosial Efektif Cegah Prostitusi

Hukuman penjara dianggap kurang tepat bagi pengguna jasa prostitusi. Justru sanksi sosial dianggap cara yang paling ampuh dalam memberikan efek jera kepada para pelaku. Dengan sanksi sosial berupa ekspose pelaku ke publik, diharapkan pelaku jera melakukan perbuatan asusila.

Kalau menurut saya, pelakunya diekspose itu sudah merupakan suatu hukuman yang berat

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidajat mengatakan, praktik prostitusi memang sulit untuk dihilangkan. Sehingga harus ada cara yang ampuh untuk bisa meminimalisir kegiatan tersebut. Pemprov DKI Jakarta juga telah bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memberantas praktik tersebut, termasuk dengan mengintensifkan pendataan penduduk.

"Kalau menurut saya, pelakunya diekspose itu sudah merupakan suatu hukuman yang berat. Diekspose ke media, diberitahukan ke suami atau istri, saudara kalau ternyata mereka suka ‘jajan’. Sanksi sosial itu kadang-kadang jauh lebih efektif," kata Djarot, di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (15/5).

Djarot Beberkan Cara Tangkal Prostitusi di Ibu Kota

Menurutnya, jika para pengguna jasa prostitusi dipenjarakan, maka sel yang ada tidak akan muat. Sebab, para pengguna jumlahnya cukup banyak. Ia melihat pekerja seks komersial (PSK) saat ini bekerja bukan karena faktor ekonomi. Melainkan sudah menjadi gaya hidup bagi sebagian orang. "Karena ada yang jadi PSK bukan karena faktor ekonomi, tapi gaya hidup. Kalau seperti itu harus ditindak," tegasnya.

Pemprov DKI Jakarta sendiri telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Dalam Perda tersebut, tidak hanya mengatur sanksi bagi pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sembarang tempat atau peminta-minta di jalan raya. Tapi, juga mengatur sanksi bagi mucikari, PSK, serta pengguna jasa prostitusi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4273 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1832 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1679 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1612 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1608 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik