You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jaktim Akan Tertibkan MCK di Tengah Kali
photo Budhy Tristanto - Beritajakarta.id

MCK di Pulogebang Diminta Dipindah

Walikota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana meminta tempat mandi cuci kakus di sekitar Kali Mati, RW 16, Kelurahan Pulogebang, Jakarta Timur segera dibongkar karena sudah tidak layak.

Saya minta warga segera mencari lokasi untuk dibangun MCK tersendiri dan ada safety tank-nya, sehingga bisa diolah menjadi gas bio yang nantinya bisa digunakan oleh warga sekitar

"Saya minta warga segera mencari lokasi untuk dibangun MCK tersendiri dan ada safety tank-nya, sehingga bisa diolah menjadi gas bio yang nantinya bisa digunakan oleh warga sekitar,” ujar Bambang, saat melakukan kegiatan PSN di RT 02/16, Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jumat (15/5).

Keberadaan MCK dan tumbuhan eceng gondok yang memenuhi kali tersebut, menurut Bambang, bisa menganggu kesehatan warga sekitar, terutama di saat musim penghujan.

MCK di Jl Lautze Dibongkar

"Kali tersebut harus segera dikeruk karena dipenuhi eceng gondok. Harus dikembalikan ke fungsinya sebagai tempat pengairan, jangan ada lagi MCK di atas kali," tegas Bambang.

Sukardi, salah seorang warga tidak keberatan jika MCK tersebut dipindah, namun sampai saat ini warga belum mendapatkan lahan yang akan dijadikan lokasi MCK baru. "Tidak ada warga yang mau jual tanahnya, karena di sini memang sulit cari lahan kosong," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye986 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati