You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Legislatif Bersama Eksekutif Bahas Jakarta Pasca Ibu Kota Negara 2
....
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Legislatif Bersama Eksekutif Bahas Jakarta Pasca Ibu Kota Negara Berpindah

Panitia Khusus (Pansus) Jakarta Pasca Ibu Kota Negara DPRD DKI Jakarta, Senin (15/8), menggelar pertemuan perdana dengan Eksekutif di Ruang Rapat Serbaguna, Gedung DPRD DKI.

Jakarta bisa mempertahankan predikat sebagai pusat bisnis

Wakil Pansus DPRD DKI Jakarta, Jamaluddin Lamanda mengatakan, rapat pertama ini untuk mengetahui kesiapan Pemprov dengan adanya penetapan Ibu Kota Negara (IKN) ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

"Hari ini rapat pertama, kita fokus membahas revisi Undang Undang 29/2007. Kami meminta informasi rencana dan perkembangan yang telah disusun oleh DPR RI bersama Pemprov DKI Jakarta. Sejatinya, UU ini banyak hal yang perlu diperjuangkan," kata Jamaluddin.

Rapimgab DPRD DKI Sepakati Raperda Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Menurut Jamaluddin, revisi UU ini perlu dilakukan secara detail dan komperhensif agar tidak menimbulkan kerugian atau masalah saat menjadi UU Kekhususan Jakarta nanti. Karena itu, pihaknya membentuk pansus untuk memberikan masukan dan rekomendasi dalam rangka menyempurnakan revisi UU ini.

"Rapat selanjutnya kita juga akan meminta informasi dari Kemendagri," tuturnya.

Anggota Pansus dari Fraksi PDIP, Merry Hotma berpendapat, apabila sudah tidak menjadi Ibukota negara, maka perlu ada perlindungan hukum untuk melindungi DKI Jakarta sebagai Kota Bisnis. Karena itu, perlu adanya payung hukum baru untuk menggantikan UU Nomor 29 Tahun 2007.

"Apabila Pemerintah Pusat niat menjadikan Jakarta sebagai Kota Bisnis, maka harus ada payung hukum untuk menjaganya," ucap Merry Hotma.

Wakil Kepala Bappeda DKI Jakarta, Tri Indrawan menjelaskan, saat ini Kemendagri selaku pemrakarsa RUU Kekhususan Jakarta sedang mempersiapkan proses penyusunan RUU tersebut, mencermati batas waktu persiapan dan perubahannya.    

Tri menyampaikan optimismenya bahwa Jakarta siap berubah jadi Kota Bisnis pasca tidak lagi jadi Ibukota. Pasalnya, Jakarta memiliki karakteristik yang siap bersaing dengan kota lainnya.

Selain itu,  lanjut Tri Indrawan, Jakarta juga telah menjadi pusat aktivitas masyarakat lokal, nasional dan global, kemudian gerbang utama perdagangan pulau dan negara, serta tempat tumbuhnya inovasi mendunia.

"Kami tetap optimis, Jakarta bisa mempertahankan predikat sebagai pusat bisnis, karena melihat dari sejarah dan infrastruktur karakteristik Jakarta. saat ini Jakarta menjadi kontributor nomor satu perekonomian nasional dan nomor dua di Asia Tenggara," beber Tri.

Untuk persiapan perubahan status setelah tidak lagi jadi Ibu Kota Negara, ungkap Tri, Pemprov Jakarta akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat baik dari infrastruktur, transportasi maupun lingkungan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye2726 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadan 2025

    access_time28-02-2025 remove_red_eye1136 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Disparekraf Atur Jam Operasional Usaha Pariwisata dan Hiburan saat Ramadan

    access_time28-02-2025 remove_red_eye1126 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Masjid Fatahillah Balai Kota DKI Sediakan Takjil Gratis Selama Ramadan

    access_time01-03-2025 remove_red_eye1074 personFolmer
  5. Transjakarta Terapkan Prosedur Terbaru dalam Laporan Barang Tertinggal

    access_time03-03-2025 remove_red_eye1042 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik