You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dugaan Penyalahgunaan Aset Pemda Di Tebet Timur Akan DiTertibkan
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Rumah Kos di Tebet Timur akan Ditertibkan

Karena menempati jalur hijau, rumah kos yang berlokasi di Jalan Tebet Utara, Blok 15-C Nomor 28 RT 07/10 Kelurahan Tebet Timur, Tebet, Jakarta Selatan, dalam waktu dekat akan ditertibkan. Lokasinya akan dikembalikan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH). 

Keputusan ada di Pemprov DKI Jakarta. Saya sebatas memberikan masukan

Camat Tebet, Mahludin menuturkan, pihaknya sudah mengadakan pertemuan dengan 100 warga yang berdomisili di RW 10 untuk membahas penataan lingkungan serta pengembalian RTH. Hasil pertemuan tersebut nantinya akan dibahas di tingkat kota yang kemudian diputuskan di tingkat provinsi.

Basuki Instruksikan Walikota Tertibkan Bangunan Liar di Tebet

"Keputusan ada di Pemprov DKI Jakarta. Saya sebatas memberikan masukan," kata Mahludin, Selasa (19/5).

Kepala Seksi Perencanaan Suku Dinas Tata Ruang Jakarta Selatan, Yanuar Riadi memastikan, bangunan kos di Jalan Tebet Utara, Blok 15-C bukan lahan pemukiman. "Kita segera tertibkan untuk dikembalikan fungsinya seperti semula," tukasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3521 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye980 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye938 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye863 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye740 personBudhi Firmansyah Surapati