You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dugaan Penyalahgunaan Aset Pemda Di Tebet Timur Akan DiTertibkan
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Rumah Kos di Tebet Timur akan Ditertibkan

Karena menempati jalur hijau, rumah kos yang berlokasi di Jalan Tebet Utara, Blok 15-C Nomor 28 RT 07/10 Kelurahan Tebet Timur, Tebet, Jakarta Selatan, dalam waktu dekat akan ditertibkan. Lokasinya akan dikembalikan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH). 

Keputusan ada di Pemprov DKI Jakarta. Saya sebatas memberikan masukan

Camat Tebet, Mahludin menuturkan, pihaknya sudah mengadakan pertemuan dengan 100 warga yang berdomisili di RW 10 untuk membahas penataan lingkungan serta pengembalian RTH. Hasil pertemuan tersebut nantinya akan dibahas di tingkat kota yang kemudian diputuskan di tingkat provinsi.

Basuki Instruksikan Walikota Tertibkan Bangunan Liar di Tebet

"Keputusan ada di Pemprov DKI Jakarta. Saya sebatas memberikan masukan," kata Mahludin, Selasa (19/5).

Kepala Seksi Perencanaan Suku Dinas Tata Ruang Jakarta Selatan, Yanuar Riadi memastikan, bangunan kos di Jalan Tebet Utara, Blok 15-C bukan lahan pemukiman. "Kita segera tertibkan untuk dikembalikan fungsinya seperti semula," tukasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1184 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1162 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye949 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye933 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye848 personBudhi Firmansyah Surapati