You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Personel Gabungan Lakukan Pengawasan di Lima Pasar Tradisional di Jaktim
photo Nurito - Beritajakarta.id

Personel Gabungan Lakukan Pengawasan di Lima Pasar Tradisional di Jaktim

Sebanyak 75 personel gabungan, Selasa (16/8), menggelar pengawasan terpadu di enam pasar tradisional di Jakarta Timur. Giat ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran pangan yang mengandung zat kimia berbahaya.

Mencegah beredarnya produk pangan yang mengandung boraks, formalin, rodhamin dan zat kimia berbahaya lainnya.

Kasudin Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur, Ali Nurdin mengatakan, enam pasar tradisional yang jadi sasaran pengawasan ini adalah Pasar Ciracas, Cibubur, Cijantung, Kramat Jati, Jambul dan Pasar Lokbin Makasar.

Petugas, lanjut Ali Nurdin, mengambil sejumlah sampel produk pertanian, perikanan dan peternakan untuk diperiksa di laboratorium yang disiagakan di Pasar Ciracas.

70 Personel Gabungan Awasi Produk Pangan di Lima Pasar Tradisional

"Untuk mencegah beredarnya produk pangan yang mengandung boraks, formalin, rodhamin dan zat kimia berbahaya lainnya," katanya.

Menurutnya, dalam melakukan pengawasan produk pangan ini di masing-masing pasar diambil sampelnya dengam jumlah bervariasi. Untuk produk pertanian diambil 24 sampel, peternakan delapan sampel dan perikanan 19 sampel.

"Masing-masing sampel ini dibawa ke laboratorium untuk diperiksa kandungannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1707 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1277 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1065 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1060 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye883 personTiyo Surya Sakti