You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Personel Gabungan Lakukan Pengawasan di Lima Pasar Tradisional di Jaktim
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

Personel Gabungan Lakukan Pengawasan di Lima Pasar Tradisional di Jaktim

Sebanyak 75 personel gabungan, Selasa (16/8), menggelar pengawasan terpadu di enam pasar tradisional di Jakarta Timur. Giat ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran pangan yang mengandung zat kimia berbahaya.

Mencegah beredarnya produk pangan yang mengandung boraks, formalin, rodhamin dan zat kimia berbahaya lainnya.

Kasudin Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur, Ali Nurdin mengatakan, enam pasar tradisional yang jadi sasaran pengawasan ini adalah Pasar Ciracas, Cibubur, Cijantung, Kramat Jati, Jambul dan Pasar Lokbin Makasar.

Petugas, lanjut Ali Nurdin, mengambil sejumlah sampel produk pertanian, perikanan dan peternakan untuk diperiksa di laboratorium yang disiagakan di Pasar Ciracas.

70 Personel Gabungan Awasi Produk Pangan di Lima Pasar Tradisional

"Untuk mencegah beredarnya produk pangan yang mengandung boraks, formalin, rodhamin dan zat kimia berbahaya lainnya," katanya.

Menurutnya, dalam melakukan pengawasan produk pangan ini di masing-masing pasar diambil sampelnya dengam jumlah bervariasi. Untuk produk pertanian diambil 24 sampel, peternakan delapan sampel dan perikanan 19 sampel.

"Masing-masing sampel ini dibawa ke laboratorium untuk diperiksa kandungannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kelurahan Duren Sawit dan Pondok Bambu Deklarasikan STBM

    access_time03-05-2024 remove_red_eye5480 personNurito
  2. Personel Gabungan Tangani Ceceran Oli di Jl I Gusti Ngurah Rai

    access_time30-04-2024 remove_red_eye4441 personNurito
  3. Kelurahan Rawa Terate Gandeng CSR Tangani DBD

    access_time30-04-2024 remove_red_eye3096 personNurito
  4. 60 Warga Manfaatkan Layanan Jemput Bola Pembuatan NIB

    access_time01-05-2024 remove_red_eye3060 personTiyo Surya Sakti
  5. Sekda DKI Buka Kick Off Inventarisasi Barang Milik Daerah 2024

    access_time30-04-2024 remove_red_eye2930 personFolmer