You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lima Warga Palmerah Dapat Bantuan Kursi Roda Dalam Jumat Berfaedah
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Lima Warga Palmerah Dapat Bantuan Kursi Roda

Lima warga Kecamatan Palmerah, menerima bantuan kursi roda dari Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Jumat (19/8).

Diharapkan aktivitas penerima bantuan lebih leluasa lagi.

Bantuan kursi roda ini secara simbolis diserahkan Wali Kota Jakarta Barat,Yani Wahyu Purwoko, dalam kegiatan Jumat Berfaedah yang digelar di Masjid Jami Al- Hayyah, Kota Bambu Selatan.  

"Dengan kursi roda ini diharapkan aktivitas penerima bantuan lebih leluasa lagi. Bisa berjemur atau beraktivitas lain dengan mudah," kata Yani.

Sudin Sosial Jakbar Telah Distribusikan 15 Kursi Roda ke Warga Kurang Mampu

Kasudin Sosial Jakarta Barat, Suprapto menjelaskan, lima warga kurang mampu penerima kursi roda ini terdiri dari tiga anak berkebutuhan khusus dan dua lansia.

Menurutnya, bantuan kursi roda ini merupakan permintaan langsung dari warga melalui lurah, kemudian diteruskan ke tingkat camat dan Sudin Sosial.

"Penerima kursi roda merupakan warga kurang mampu yang memang sangat membutuhkan," ucapnya.

Sementara itu, Miyem (70) warga RT 13/04 Palmerah, mengaku senang dengan bantuan tersebut. Sebab, selama ini aktivitasnya karena belum memiliki kursi roda.

"Sebelumnya kalau mau berjemur saya digendong anak. Sekarang sudah tak perlu digendong lagi," pungkasnya.

    

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1721 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1316 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1084 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1073 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye895 personTiyo Surya Sakti