You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lima Warga Palmerah Dapat Bantuan Kursi Roda Dalam Jumat Berfaedah
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Lima Warga Palmerah Dapat Bantuan Kursi Roda

Lima warga Kecamatan Palmerah, menerima bantuan kursi roda dari Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Jumat (19/8).

Diharapkan aktivitas penerima bantuan lebih leluasa lagi.

Bantuan kursi roda ini secara simbolis diserahkan Wali Kota Jakarta Barat,Yani Wahyu Purwoko, dalam kegiatan Jumat Berfaedah yang digelar di Masjid Jami Al- Hayyah, Kota Bambu Selatan.  

"Dengan kursi roda ini diharapkan aktivitas penerima bantuan lebih leluasa lagi. Bisa berjemur atau beraktivitas lain dengan mudah," kata Yani.

Sudin Sosial Jakbar Telah Distribusikan 15 Kursi Roda ke Warga Kurang Mampu

Kasudin Sosial Jakarta Barat, Suprapto menjelaskan, lima warga kurang mampu penerima kursi roda ini terdiri dari tiga anak berkebutuhan khusus dan dua lansia.

Menurutnya, bantuan kursi roda ini merupakan permintaan langsung dari warga melalui lurah, kemudian diteruskan ke tingkat camat dan Sudin Sosial.

"Penerima kursi roda merupakan warga kurang mampu yang memang sangat membutuhkan," ucapnya.

Sementara itu, Miyem (70) warga RT 13/04 Palmerah, mengaku senang dengan bantuan tersebut. Sebab, selama ini aktivitasnya karena belum memiliki kursi roda.

"Sebelumnya kalau mau berjemur saya digendong anak. Sekarang sudah tak perlu digendong lagi," pungkasnya.

    

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7662 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5454 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1601 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1434 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1312 personFakhrizal Fakhri