You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus Akan Gelar Pendataan Ketahanan Pangan
....
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus akan Gelar Pendataan Ketahanan Pangan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat akan menggelar pendataan ketahanan pangan pada bulan September mendatang.

Sejumlah instansi yang terlibat dalam pendataan ketahanan pangan

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Pusat, Bakwan Ferizan Ginting mengatakan, pendataan ketahanan pangan dimulai pada September hingga awal Oktober 2022 melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.

"Sejumlah instansi yang terlibat dalam pendataan ketahanan pangan di Jakarta Pusat di antaranya Badan Pusat Statistik (BPS), Sudin KPKP, Sudin Kesehatan, Sudin Sosial, serta Sudin PPKUKM," ujar Bakwan Ferizan Ginting, Selasa (23/8).

Personel Gabungan Lakukan Pengawasan di Lima Pasar Tradisional di Jaktim

Ia menjelaskan, pendataan digelar bertujuan memberikan gambaran dan data wilayah memiliki ketahanan atau rawan pangan.

“Hasil pendataan ini menjadi bahan bagi pemerintah untuk melakukan intervensi di wilayah rawan pangan," jelasnya.

Dia menambahkan, tim pendataan ketahanan pangan akan melakukan pendataan meliputi sarana dan prasarana kesehatan, jumlah warung dan sarana pendukung lainnya.

"Berbagai prasarana dan sarana di setiap wilayah sebagai indikator masuk kategori rawan atau memiliki ketahanan pangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4306 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1845 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1755 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1651 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1625 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik