You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus Akan Gelar Pendataan Ketahanan Pangan
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus akan Gelar Pendataan Ketahanan Pangan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat akan menggelar pendataan ketahanan pangan pada bulan September mendatang.

Sejumlah instansi yang terlibat dalam pendataan ketahanan pangan

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Pusat, Bakwan Ferizan Ginting mengatakan, pendataan ketahanan pangan dimulai pada September hingga awal Oktober 2022 melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.

"Sejumlah instansi yang terlibat dalam pendataan ketahanan pangan di Jakarta Pusat di antaranya Badan Pusat Statistik (BPS), Sudin KPKP, Sudin Kesehatan, Sudin Sosial, serta Sudin PPKUKM," ujar Bakwan Ferizan Ginting, Selasa (23/8).

Personel Gabungan Lakukan Pengawasan di Lima Pasar Tradisional di Jaktim

Ia menjelaskan, pendataan digelar bertujuan memberikan gambaran dan data wilayah memiliki ketahanan atau rawan pangan.

“Hasil pendataan ini menjadi bahan bagi pemerintah untuk melakukan intervensi di wilayah rawan pangan," jelasnya.

Dia menambahkan, tim pendataan ketahanan pangan akan melakukan pendataan meliputi sarana dan prasarana kesehatan, jumlah warung dan sarana pendukung lainnya.

"Berbagai prasarana dan sarana di setiap wilayah sebagai indikator masuk kategori rawan atau memiliki ketahanan pangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye9331 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1305 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1212 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1164 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye951 personBudhi Firmansyah Surapati