You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
6 Reklame Raksasa Ditertibkan Satpol PP Jaksel
.
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

Enam Baliho Tanpa Izin Ditertibkan

Petugas gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan menggelar razia reklame tanpa izin di sejumlah lokasi, Kamis (21/5) malam. Dari razia tersebut, petugas berhasil menertibkan sebanyak enam baliho yang berdiri di lahan fasilitas umum (fasum).

Malam ini kita turunkan baliho-baliho berukuran besar karena tiang-tiangnya berdiri di atas fasilitas umum

Pantauan beritajakarta.com, petugas Satpol PP, Suku Dinas Penataan Kota, dan Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Selatan mulai bergerak pukul 23.30 WIB. Petugas langsung menuju Jalan Wijaya, Kebayoran Baru. Di lokasi itu, petugas menurunkan sebuah baliho berukuran 8 x 6 meter. Petugas juga menurunkan baliho berukuran besar di depan ITC Fatmawati, Jalan Arteri Pondok Indah, dan Jalan Rasuna Said.

"Malam ini kita turunkan baliho-baliho berukuran besar karena tiang-tiangnya berdiri di atas fasilitas umum," ujar Sulistiarto, Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Jumat (22/5).

Baliho Porkot Ambruk, Ribuan Atlet Kocar-kacir

Dikatakan Sulistiarto, penertiban ini sesuai instruksi Walikota Jakarta Selatan Nomor 90/2015 terkait reklame yang berada di atas fasos fasum. "Walikota sudah melihat titik-titik reklame yang melanggar sebelumnya. Jadi kita bergerak berdasarkan instruksi beliau," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Selektif Verifikasi Data, Disdik DKI Pastikan KJP Plus Tepat Sasaran

    access_time05-07-2024 remove_red_eye4357 personTP Moan Simanjuntak
  2. Pj Gubernur Buka Secara Resmi Pameran Flona 2024

    access_time05-07-2024 remove_red_eye1879 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Petugas Gabungan Tangani Longsor Tebing Tol di Jalan Mulia Bhakti

    access_time06-07-2024 remove_red_eye1637 personTiyo Surya Sakti
  4. Satgas LH Angkut 56 Ton Sampah dari Kawasan Monas

    access_time02-07-2024 remove_red_eye1225 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Parkir Liar di Jalan Senopati Ditindak

    access_time02-07-2024 remove_red_eye971 personTiyo Surya Sakti