You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
6 Reklame Raksasa Ditertibkan Satpol PP Jaksel
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

Enam Baliho Tanpa Izin Ditertibkan

Petugas gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan menggelar razia reklame tanpa izin di sejumlah lokasi, Kamis (21/5) malam. Dari razia tersebut, petugas berhasil menertibkan sebanyak enam baliho yang berdiri di lahan fasilitas umum (fasum).

Malam ini kita turunkan baliho-baliho berukuran besar karena tiang-tiangnya berdiri di atas fasilitas umum

Pantauan beritajakarta.com, petugas Satpol PP, Suku Dinas Penataan Kota, dan Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Selatan mulai bergerak pukul 23.30 WIB. Petugas langsung menuju Jalan Wijaya, Kebayoran Baru. Di lokasi itu, petugas menurunkan sebuah baliho berukuran 8 x 6 meter. Petugas juga menurunkan baliho berukuran besar di depan ITC Fatmawati, Jalan Arteri Pondok Indah, dan Jalan Rasuna Said.

"Malam ini kita turunkan baliho-baliho berukuran besar karena tiang-tiangnya berdiri di atas fasilitas umum," ujar Sulistiarto, Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Jumat (22/5).

Baliho Porkot Ambruk, Ribuan Atlet Kocar-kacir

Dikatakan Sulistiarto, penertiban ini sesuai instruksi Walikota Jakarta Selatan Nomor 90/2015 terkait reklame yang berada di atas fasos fasum. "Walikota sudah melihat titik-titik reklame yang melanggar sebelumnya. Jadi kita bergerak berdasarkan instruksi beliau," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

    access_time13-05-2026 remove_red_eye9687 personAnita Karyati
  2. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye4985 personTiyo Surya Sakti
  3. 183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

    access_time12-05-2026 remove_red_eye3744 personAnita Karyati
  4. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye1974 personFakhrizal Fakhri
  5. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye1971 personBudhi Firmansyah Surapati