You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Akan Ikuti Prosedur Kemendagri Terkait Usulan Pemberhentian Gubernur
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Akan Ikuti Prosedur Kemendagri Terkait Usulan Pemberhentian Gubernur/Wagub DKI Jakarta Jelang Masa Akhir Jabatan

Merujuk pada Surat Edaran No. 131/2188/OTDA Kemendagri terkait Usul Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Yang Masa Jabatan Berakhir Pada Tahun 2022, Pemprov DKI Jakarta akan mengikuti mekanisme dan prosedur maupun aturan yang telah ditetapkan.

Jadi, kami akan ikuti prosesnya sesuai dengan prosedur yang berlaku

Sesuai Surat Edaran dimaksud yang mengamanatkan pelaksanaan rapat paripurna bersama DPRD DKI Jakarta untuk mengusulkan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur kepada Presiden, dengan melampirkan risalah dan berita acara rapat paripurna.

Pelaksanaan rapat paripurna dimaksudkan untuk penyampaian usulan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri guna mendapatkan penetapan pemberhentian.

Bamus DPRD Sepakati Paripurna Masa Bakti Gubernur dan Wagub

“Kami akan melakukan proses usulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur sesuai Surat Edaran Kemendagri. Jadi, kami akan ikuti prosesnya sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ungkap Marullah Matali, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, seperti dikutip dari Siaran Pers PPID Pemprov DKI Jakarta, Kamis (1/9).

Adapun usulan pemberhentian tersebut disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri paling lambat 30 hari sebelum berakhirnya masa jabatan Gubernur/Wakil Gubernur, sehingga Pemprov DKI Jakarta akan menghadiri rapat paripurna yang diselenggarakan DPRD DKI Jakarta yang diperkirakan diadakan pada 13 September mendatang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Yuk..Besok ke Festival Tidung Berlebaran

    access_time10-04-2026 remove_red_eye1583 personAnita Karyati
  2. Wagub Rano Tekankan Nilai Persaudaraan dalam Perayaan Nyepi

    access_time12-04-2026 remove_red_eye1492 personFakhrizal Fakhri
  3. KPKP Jakbar Pantau Hewan Liar di Permukiman Warga Jelambar

    access_time13-04-2026 remove_red_eye1471 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Warga RW 05 Rawa Terate Gencarkan Penanaman Pohon Produktif

    access_time13-04-2026 remove_red_eye1298 personNurito
  5. KI DKI Apresiasi Peran Komdigi-ISKI Kawal Implementasi PP 17/2025

    access_time16-04-2026 remove_red_eye1256 personFolmer