You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kebakaran Satu Unit Ruko di Jalan Kartini Raya Berhasil Dipadamkan
photo Folmer - Beritajakarta.id

Kebakaran Ruko di Jl Kartini Raya Berhasil Dipadamkan

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Pusat berhasil memadamkan kebakaran satu ruko di Jalan Kartini Raya, Kecamatan Sawah Besar, Jumat (2/9) pagi. 

Tahap awal kami kerahkan satu unit mobil damkar

Kepala Sudin Gulkarmat Jakarta Pusat, Asril Rizal menuturkan, pihaknya menerima laporan peristiwa kebakaran dari warga melalui telepon ke posko damkar pada pukul 04.05 WIB.

Kebakaran di Pasar Senen Blok VI Berhasil Dipadamkan

"Tahap awal kami kerahkan satu unit mobil damkar berikut empat personel yang tiba di lokasi kejadian lima menit kemudian," ujar Asril, Jumat (2/9).

Setibanya di lokasi kejadian, para personel Sudin Gulkarmat Jakarta Pusat langsung bergegas baju membahu melokalisir api agar tidak meluas. 

Dikatakan Asril, total pihaknya mengerahkan 13 unit mobil damkar berikut 65 personel. Sekitar pukul 05.00 WIB, kobaran api sudah berhasil dilokalisir.

"Sekitar satu jam lamanya para personel melakukan proses pendinginan di lokasi kebakaran," ucapnya.

Ditambahkan Asril, pihaknya belum mengetahui penyebab kebakaran yang mengakibatkan satu ruko di lantai tiga hangus terbakar.

"Kami juga masih mengumpulkan informasi untuk mengetahui awal kemunculan api," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10820 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1327 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1249 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1241 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye969 personBudhi Firmansyah Surapati