You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Festival Betawi Targetkan 5 Ribu Pengunjung
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Seleksi Calon Penghuni Rusun Lebih Selektif

Pemprov DKI Jakarta akan lebih selektif lagi dalam memilih calon penghuni rumah susun sederhana sewa (Rusunawa). Hal ini untuk menghindari terjadinya alih sewa rusun maupun unit rusun yang diperjualbelikan.

Kalau tidak sesuai kita segel. Kalau dia tidak berhak harus diusir

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidajat mengaku akan lebih ketat lagi dalam melakukan seleksi. Rusunawa yang ada di ibu kota akan diberikan kepada warga yang berhak, yakni yang benar-benar membutuhkan rumah tinggal. "Kalau untuk rusunawa kita harus lebih selektif," ujar Djarot di Balaikota DKI Jakarta, Senin (25/5).

Mantan Walikota Blitar ini menuturkan, jika ditemukan penghuni rusunawa yang tidak sesuai, maka akan langsung disegel. Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI akan terus melakukan pendataan secara berkala, agar tidak kecolongan. "Kalau tidak sesuai kita segel. Kalau dia tidak berhak harus diusir. Supaya tidak digunakan lagi," katanya.

30 Unit Rusunawa Marunda Disegel

Tindakan tegas pun telah dilakukan Pemprov DKI dalam menindak para penghuni rusun yang melanggar aturan. Terakhir, pada Minggu (24/5), sebanyak 30 unit Rusunawa Marunda disegel lantaran pemiliknya menolak untuk dibuatkan KTP sesuai dengan domisili serta surat dokumen lainnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4284 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1708 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1633 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik