You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 64 Warga Daftar PHL di Sunter Jaya
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

64 Warga Daftar PHL di Sunter Jaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan merekruk pekerja harian lepas (PHL) penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) di masing- masing kelurahan. Salah satunya di Kelurahan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Persyaratan lainnya, tidak boleh menjabat atau sedang menduduki jabatan ketua RT dan RW. Anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) juga tidak boleh

Dengan jumlah penduduk 71 ribu jiwa yang tersebar di 220 RT dan 14 RW, kelurahan tersebut dialokasikan merrekrut sebanyak 70 PHL. Hingga saat ini, sebanyak 64 warga telah mendaftar.  

Lurah Sunter Jaya, Een Hermawan mengatakan, hingga kini pihaknya masih membuka lowongan bagi warga yang berminat dan memenuhi persyaratan sebagai PHL PPSU di Kelurahan Sunter Jaya. Sesuai Pergub 169 tahun 2015 tentang Penanganan Prasarana dan Sarana Umum, calon PHL harus berusia 18-25 tahun, berpendidikan minimal SD dan harus ber-KTP DKI.

Kebijakan Ahok Rekrut 18 Ribu PHL Didukung Lurah

"Persyaratan lainnya, tidak boleh menjabat atau sedang menduduki jabatan ketua RT dan RW. Anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) juga tidak boleh," katanya, Senin (25/5).

Nantinya, tambah Een, persyaratan peserta yang sudah dan berencana mendaftar akan diseleksi hingga Juni mendatang.

"Kita tengah berkoordinasi dengan SKPD terkait untuk menempatkan PHL. Nanti mereka akan kita bagi secara zonasi, tapi prioritasnya jalan utama," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1177 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1153 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye929 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye919 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye840 personBudhi Firmansyah Surapati