You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Askesra Jakpus Minta Warga Terdaftar DTKS Mendafar Kepesertaan BPJS Kesehatan
photo Folmer - Beritajakarta.id

Warga Terdaftar DTKS Diminta Mendafar Kepesertaan BPJS Kesehatan

Warga Jakarta Pusat yang terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) diminta mendaftar dalam kepesertaan BPJS Kesehatan program Penerima Bantuan Iuran (PBI) Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN).

Jangan sampai warga Jakpus yang sudah terdaftar DTKS tapi tidak menjadi peserta BPJS Kesehatan

Asisten Administrasi Kesejahteraan Rakyat Jakarta Pusat, M Fahmi mengatakan, pemerintah memberikan kuota sebanyak 5.000 kepesertaan BPJS kesehatan program PBI APBN bagi warga yang telah terdaftar dalam DTKS.

"Jangan sampai warga Jakpus yang sudah terdaftar DTKS tapi tidak menjadi peserta BPJS Kesehatan program APBN," ujar M Fahmi, Rabu (7/9).

Anwar Buka Posko Mudik BPJS Kesehatan di Terminal Pulo Gebang

Ia juga meminta BPJS Kesehatan Jakarta Pusat menggelar sosialisasi kepada warga yang terdaftar DTKS.

"Sosialisasi ini penting sehingga banyak warga penerima DTKS dapat memanfaatkan program kesehatan yang dibiayai pemerintah," paparnya.

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Jakarta Pusat, Herman Dinata menjelaskan, warga yang ingin mendaftar sebagai peserta program PBI APBN terlebih dahulu terdaftar dalam DTKS yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial.

"Pemerintah Pusat mengalokasikan kuota sebanyak 5.000 orang untuk program BPJS kesehatan PBI APBN," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1209 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1200 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1011 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye965 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye868 personBudhi Firmansyah Surapati