You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Ribuan PKL di Tambora akan Ditata Ulang
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Ribuan PKL di Tambora akan Ditata Ulang

Ribuan pedagang kaki lima (PKL) yang menempati pedestrian di wilayah Kecamatan Tambora, Jakarta Barat akan ditata ulang. Penataan ulang dilakukan selain untuk menciptakan pedestrian yang ramah bagi pejalan kaki juga untuk meminimalisir kemacetan lalu lintas.

Penataan PKL pada titik-titik pedestrian jalan tersebut sangat penting dilakukan karena selama ini menggelar lapaknya di pedestrian dan bahu jalan

Camat Tambora, Mursidin mengatakan, lokasi PKL yang akan ditata, antara lain PKL di pedestrian sepanjang Jalan Pasar Mitra, Jalan Jembatan Dua, PKL Jalan KH M Mansyur.

“Penataan PKL pada titik-titik pedestrian jalan tersebut sangat penting dilakukan karena selama ini menggelar lapaknya di pedestrian dan bahu jalan. Imbasnya, selain pejalan kaki tidak dapat leluasa berjalan di pedestrian juga membuat jalan jadi rawan macet,” ujar Mursidin, Rabu (27/5).

Makanan di 10 Lokasi Binaan akan Diperiksa

Dikatakan Mursidin, pihaknya memperkirakan sebanyak 1.500 PKL terdapat di sepanjang jalan tersebut. Dengan rincian, di pedestrian Pasar Mitra sebanyak 500 PKL, di Jembatan Dua 300 PKL, dan di Jl KH M Mansyur sebanyak 700 PKL.

“Penertiban kami lakukan bukan dengan cara diangkut lapaknya. Tapi, kami tata dari yang dulu berjualan di pedestrian dan bahu jalan kini dimundurkan hingga pedestrian ramah bagi pejalan kaki dan kendaraan yang melintas,” tandas Mursidin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri
  2. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1584 personFakhrizal Fakhri
  3. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1583 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1265 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1252 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik