You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
8 Lokasi PKL Ditemukan Jajanan Mengandung Boraks
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

8 Lokasi PKL Ditemukan Jajanan Mengandung Boraks

Peredaran makanan dengan kandungan bahan berbahaya masih menjadi ancaman serius bagi warga ibu kota. Terhitung sejak Januari-Mei 2015, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta mencatat delapan lokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kedapatan menjual jajajan mengandung formalin dan boraks.

Mereka  rata-rata mendapatkan bahan makanan tersebut dari luar kota

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta, Joko Kundaryo membenarkan hal tersebut. ‎Jajanan mengandung bahan berbahaya ini ditemukan berdasarkan hasil sidak BPOM DKI bersama dengan pihaknya sejak Januari-Mei 2015. "Selama kurun waktu itu, sedikitnya ada tujuh hingga delapan lokasi PKL seperti di kawasan Sabang, Jakarta Pusat dan Blok S, Kebayoran Baru Jakarta Selatan yang menjual makanan mengandung boraks dan formalin," ujar Joko, Senin (25/5).

Dikatakan Joko, dari delapan lokasi PKL tersebut, sedikitnya terdapat empat sampai lima pedagang yang menjual makanan berbahan formalin dan boraks. Bahan makanan berbahaya itu umumnya ditemukan di jajanan pedagang bakso, tahu dan kerupuk. "Mereka  rata-rata mendapatkan bahan makanan tersebut dari luar kota," katanya.

7 Makanan mengandung Formalin dan Boraks Disita

Ia mengungkapkan, pedagang yang menjual boraks dan formalin tersebut sejauh ini hanya diberikan sanksi sosial berupa penempelan stiker berisi ‎tulisan jika kios dagangan mereka menjual bahan makanan berbah‎aya. "Sanksi sosial ini cukup efektif membuat jera pedagang. Karena setelah kita lakukan sidak kembali, sudah tidak ada lagi pedagang yang menjual jajanan berformalin dan mengandung boraks," tuturnya.

Ditambahkan Joko, untuk bisa mengecek secara langsung kandungan makanan yang ada di jajanan para PKL, pada tahun ini pihaknya berencana membeli alat pendeteksi zat berbahaya. Sehingga, pengecekan makanan para PKL dapat dilakukan sendiri tanpa harus menunggu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). "Kami akan beli alat pendeteksi zat berbahaya tahun ini. Satu alat diperkirakan sekitar Rp 5 juta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1805 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1718 personFakhrizal Fakhri
  3. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1703 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1624 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1531 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik