You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
ITF Sunter Ditarget Mulai Dibangun Kuartal IV Tahun Ini
....
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

ITF Sunter Ditarget Mulai Dibangun Kuartal IV Tahun Ini

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) memastikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah atau Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara tetap dilaksanakan tahun ini.

Setiap tahapannya sudah melalui proses dan tata laksana

Kontruksi tahap awal ITF ditargetkan mulai dilaksanakan pada kuartal IV 2022.

Komisi D Pertimbangkan Alokasi PMD ITF ke Perumda Pembangunan Sarana Jaya

VP Corporate Secretary Jakpro, Syachrial Syarif mengatakan, saat ini proses tender untuk seleksi kemitraan ITF sedang dilakukan. Pengumuman pemenang tender akan dilakukan PT Jakarta Solusi Lestari pada November 2022 mendatang.

“Setiap tahapannya sudah melalui proses dan tata laksana dengan menerapkan prinsip GCG dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya, Selasa (20/9).

Syachrial menjelaskan, ITF bisa menjadi solusi permasalahan sampah di kota besar seperti Jakarta. Kehadiran ITF Sunter juga solusi pengolahan sampah yang tepat bagi Jakarta karena didukung dengan teknologi teruji, modern dan ramah lingkungan.

ITF Sunter nantinya mampu mengolah 2.200 ton per hari dan mengurangi 30 persen sampah Jakarta yang setiap harinya dikirim ke TPST Bantargebang.

"Itu sebabnya ITF Sunter menjadi solusi untuk menyelesaikan  permasalahan sampah di Ibu Kota" ucap Syachrial.

Ia menyampaikan, pembangunan ITF Sunter sudah direncanakan secara matang dan melibatkan banyak pihak. ITF Sunter memiliki teknologi teruji dan modern serta telah banyak digunakan di negara-negara maju di dunia.

ITF juga didesain mampu memusnahkan dan mereduksi volume sampah 80-90 persen dengan standar emisi Euro 5 dan menghasilkan energi listrik 35 MW per jam.

Syachrial menilai, hal ini merupakan wujud perubahan cara pandang karena sejatinya sampah material produktif dalam ekonomi sirkular.

"Karena itu ITF Sunter dirancang dengan memperhatikan pembangunan kota yang berkelanjutan," kata Syachrial.

Seperti diketahui, pembangunan ITF Sunter merupakan mandat Pemprov DKI Jakarta kepada Jakpro melalui Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2018 tentang Penugasan Lanjutan Dalam Penyelenggaraan Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara di Dalam Kota/Intermediate Treatment Facility (ITF).

“Dalam membangun sebuah inovasi baru terdapat berbagai tantangan mulai dari perencanaan, komunikasi dengan Pemprov DKI untuk mendorong regulasi, pemilihan mitra hingga tahap konstruksi nanti,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1710 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik