You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI akan Bongkar Terminal Rawamangun
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pemprov DKI akan Bongkar Terminal Rawamangun

Setelah melakukan kajian mendalam, Pemprov DKI Jakarta akan membongkar Terminal Rawamangun, Jakarta Timur, yang dianggap kurang memadai. Nantinya bangunan terminal akan diganti dengan yang baru. Sebab, bangunan yang ada saat ini tidak sesuai dengan desain semula. Namun, pembongkaran bangunan masih menunggu proses lelang terlebih dahulu.

Dibongkarnya menunggu lelang. Tapi, harus dilihat nilai ekonomisnya lagi

Kepala Bagian Pelayanan Hukum Biro Hukum DKI Jakarta, Solafide Sihite mengatakan, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mencurigai nilai proyek yang terlalu besar dalam pembangunan terminal tersebut. Diduga ada mark up dalam pembangunan yang menghabiskan anggaran hingga Rp 47 miliar tetapi tidak bisa dimasuki bus-bus besar.

"Itu tidak sesuai dengan ketentuan, misalnya ada mark up. Jadi memang dirobohkan karena fungsi ini yang terhalang kan, karena gedung yang baru ini merugikan," kata Solafide, di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (29/5).

Penumpang di Terminal Rawamangun Terlantar

Dia menuturkan, pembongkaran akan dilakukan setelah proses lelang terlebih dahulu. Lelang sendiri akan dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), bukan di Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans).

"Dibongkarnya menunggu lelang. Tapi, harus dilihat nilai ekonomisnya lagi. Kami sih targetnya secepatnya kalau Pak Gubernur secepatnya, itu kan yang melelang bukan Dishub tetapi BPKAD," ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga harus menunggu pelimpahan berkas dari Dishubtrans. Serta membuat perbandingan terhadap harga satuan untuk bangunan terminal. "Pak Gubernur juga minta membuat pembanding terhadap harga satuan. Sehingga bisa dibuat penilaian bahwa itu kemahalan berdasarkan feeling," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1656 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1645 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1544 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1448 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1339 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik