You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wali Kota Jakpus Resmikan Gerai Samsat di ITC Roxy Mas
....
photo Folmer - Beritajakarta.id

Wali Kota Jakpus Resmikan Gerai Samsat di ITC Roxy Mas

Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma meresmikan operasional gerai layanan terpadu yakni Samsat dan Jakpreneur di lantai IV ITC Roxy Mas, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Rabu (5/10).

Gerai Samsat dibuka untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat

Dalam sambutannya, Dhany Sukma mengatakan, peresmian gerai terpadu sebagai salah satu wujud komitmen Pemprov DKI Jakarta meningkatkan layanan, khususnya baik layanan Pajak Kendaraan bermotor (PKB) dan Jakpreneur.

"Ini penting pengembangan gerai di samping layanan online yang sudah diciptakan dan Samsat keliling. Salah satu layanan lainnya yang harus dikembangkan yakni membuka gerai Samsat," ujar Dhany Sukma di lokasi acara.

Camat -Lurah di Jakpus Distribusikan Surat Imbauan Pembayaran PKB

Ia mengungkapkan, keberadaan gerai Samsat sangat penting disebabkan jumlah kendaraan bermotor roda dua dan empat di Jakarta pada tahun 2021 sebanyak 21 juta unit. Sementara 16 dari 21 juta kendaraan bermotor yakni sepeda motor. Sisanya kendaraan berpenumpang, bus dan truk.

"Bisa dibayangkan jika belasan juta pemilik sepeda motor datang ke unit layanan. Penambagan gerai Samsat di ITC Roxy mas untuk memenuhi tuntutan kebutuhan layanan kepada masyarakat melalui pendekatan kolaborasi," ungkapnya.

Ia menjelaskan, dua gerai Samsat di Jakarta Pusat yang telah beroperasi berkolaborasi dengan pengelola pusat perbelanjaan yakni di ITC Cempaka Mas dan Roxy Mas.

Sementara Wakil Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Effariza menuturkan, Samsat ITC Roxy Mas merupakan gerai ke-15 di Jakarta atau kedua di Jakarta Pusat. Sementara realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor hingga saat ini mencapai 75 persen.

"Gerai Samsat dibuka untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan pendapatan dan mencegah kerumunan," tuturnya.

Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan kebijakan penghapusan sanksi denda administrasi bagi pemilik  kendaraan bermotor di DKI Jakarta.

“Pajak yang dibayarkan warga untuk membangun Kota Jakarta. Sambil membayar pajak dapat berbelanja di sini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4094 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2793 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1781 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1572 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1437 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik