You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Biro Hukum DKI Jakarta Gelar Diskusi Kelompok Terfokus Raperda Bantuan Hukum
photo Folmer - Beritajakarta.id

Biro Hukum DKI Jakarta Gelar Diskusi Kelompok Terfokus Raperda Bantuan Hukum

Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi DKI Jakarta menggelar diskusi kelompok terfokus dalam rangka penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang bantuan hukum.

Kami mengajukan raperda ini untuk memberikan akses bagi warga

Diskusi kelompok terfokus digelar untuk menyerap masukan dari para pemangku kepentingan yakni lembaga bantuan hukum dan akademisi.

Kabid Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum DKI Jakarta, Fadjar mengatakan, pihaknya hingga saat ini terus merampungkan penyusunan naskah akademis dan draf raperda tentang bantuan hukum yang akan diusulkan ke legislatif untuk dibahas pada tahun 2023.

YLKI dan FAKTA Indonesia Serahkan Usulan Regulasi Kawasan Tanpa Rokok

"Latar belakang raperda tentang bantuan hukum yang akan diajukan untuk dibahas dan disahkan oleh DPRD DKI didasari azas kesamaan hukum bagi setiap orang," ujar Fadjar, Kamis (6/10).

Namun, lanjut Fadjar, masyarakat memiliki perbedaan strata yakni miskin dan kaya sehingga bagi sebagian warga tidak mampu mengalami kesulitan untuk mendapatkan akses layanan hukum.

"Kami mengajukan raperda ini untuk memberikan akses bagi warga yang sedang membutuhkan bantuan hukum," tuturnya.

Menurutnya, Biro Hukum DKI Jakarta mengundang sejumlah pemangku kepentingan yakni lembaga bantuan hukum yang telah terakreditasi dan belum untuk menyampaikan aspirasi dalam  penyusunan naskah akademis dan draf Raperda tentang Bantuan Hukum.

"Kami menargetkan tahun ini usulan Raperda tentang Bantuan Hukum masuk ke Propemperda DPRD DKI Jakarta menjadi salah satu raperda yang dibahas pada tahun 2023," katanya.

Ia menambahkan, aspirasi yang telah disampaikan oleh lembaga bantuan hukum sebagai bahan masukan bagi tim penyusun di Biro Hukum DKI Jakarta selaku pengusul untuk dibahas dan disahkan oleh DPRD menjadi peraturan daerah.

"Kami juga mengambil referensi sejumlah perda bantuan hukum dari provinsi lain di Indonesia yang sudah disahkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5314 personNurito
  2. Hari Pertama JRF 2026, Kualitas Udara Jakarta Lebih Nyaman

    access_time24-10-2026 remove_red_eye1854 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Lahan Tidur di Cijantung Jadi Taman Interaktif Diapresiasi Warga

    access_time23-10-2026 remove_red_eye1785 personNurito
  4. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye1784 personFakhrizal Fakhri
  5. 105 Ribu Bibit Mangrove Bakal Ditanam di Kepulauan Seribu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye1586 personAnita Karyati