Operasional Terminal Pulogebang Masih Terkendala
Operasional Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur, saat ini masih terkendala izin operasional yang belum keluar dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Saat ini masih terkendala izin operasional yang belum keluar dari Kementerian Perhubungan
Kasubag Tata Usaha Terminal Pulogebang, Erwansyah mengatakan, sesuai Undang-undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, izin tersebut dikeluarkan dari Menteri Perhubungan.
"Kami sudah ajukan empat kali tapi sampai sekarang masih diminta untuk disempurnakan lagi," ujarnya.
Revitalisasi Tiga Terminal Tunggu SK GubernurMenurut Erwansyah, salah satu persyaratan dari Kemenhub yang mesti disempurnakan adalah mengenai analisis dampak lingkungan (amdal) lalu lintas. "Kami segara melengkapi semua persyaratan, mudah mudahan sebelum Lebaran nanti, terminal bisa diresmikan," ungkapnya.
Sebelumnya, peresmian terminal akan diresmikan langsung Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama pada minggu ketiga Maret, namun diundur lagi jadi 6 Mei, tapi kembali batal dan diundur kembali pada 27 Mei. Terakhir, dijadwalkan, Rabu (3/6) hari ini, namun kembali dibatalkan.
Kepala Satuan Sarana dan Prasarana Terminal Pulogebang Baihaqi menjelaskan, jadwal peresmian terminal mundur lantaran gubernur ada acara lain yang jadwalnya bersamaan. "Peresmian dibatalkan karena gubernur ada acara lain. Untuk jadwal berikutnya kami belum tahu, nanti akan ditentukan lagi," kata Baihaqi.