You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
razia miras
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

33 Kerat Miras Disita di Kelapa Gading

Sebanyak 33 kerat botol minuman keras (miras) berbagai jenis berhasil disita petugas Satpol PP dari dua kios di Gading Nias Residence, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (5/6) malam. Razia ini diharapkan mampu menekan peredaran miras, terlebih menjelang bulan Ramadan.

Kalau mau buka kafe atau resto yang menyediakan minuman beralkohol di ruko, bukan kios, dan itu mesti ada izin

Kepala Satgaspol PP Kelapa Gading, Victor Siahaan menuturkan, razia miras ini merupakan bentuk penegakan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol. 

130 Botol Miras di Tanjung Priok Disita

"Harus ada izin membuka usaha, boleh kafe di apartemen tapi tidak menjual minuman beralkohol. Kalau mau buka kafe atau resto yang menyediakan minuman beralkohol di ruko, bukan kios, dan itu mesti ada izin," tegas Victor, Sabtu (6/6).

Wakil Camat Kelapa Gading, Syamsul Huda menambahkan, razia miras ini dilakukan setelah pihaknya menerima keluhan warga lantaran penjualan minuman beralkohol di tempat tersebut sudah mulai mengganggu dan tidak sesuai ketentuan lagi. 

Menurut Syamsul, miras sitaan tersebut selanjutnya dibawa ke tingkat Kota Jakarta Utara sebelum dimusnahkan. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3443 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye960 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye923 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye846 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye720 personBudhi Firmansyah Surapati