You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
21 Pelanggar Ikuti Sidang Yustisi
....
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

21 Pelanggar Perda Jalani Sidang Yustisi

Sebanyak 21 pelanggar peraturan daerah (Perda),Kamis (27/10), menjalani sidang yustisi di Ruang Soewirjo lantai 16 Blok B, Kantor Wali Kota Jakarta Barat.

Total denda yang dibayar mencapai Rp 42,750.000

Menurut Kasatpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto, pelangar yang disidang ini berasal dari delapan wilayah kecamatan. Pelanggaran yang dilakukan di antaranya berkaitan tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB), lingkungan dan lain sebagainya.

"Sanksi denda diberikan bervariasi, mulai Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta. Total denda yang dibayar mencapai Rp 42,750.000," tutur Agus.

Tiga Pemilik Tempat Usaha Jalani Sidang Yustisi di Ciracas

Ditegaskan Agus, sanksi ini diberikan untuk memberi efek jera agar warga tak lagi melanggar aturan yang sudah ditetapkan, supaya Jakarta Barat menjadi kota yang tertib dan nyaman.

"Ini akan kami gelar terus, sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat terkait bentuk penegakan hukum," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2475 personTiyo Surya Sakti
  2. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1189 personDessy Suciati
  3. PT KBN Perkuat Peran dalam Industri Logistik Terpadu

    access_time01-11-2024 remove_red_eye992 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pemprov DKI Berkomitmen Sediakan Hunian Layak dan Terjangkau

    access_time01-11-2024 remove_red_eye940 personFolmer
  5. Legislator DPRD DKI Dukung Penyediaan Hunian Layak Terjangkau

    access_time05-11-2024 remove_red_eye872 personDessy Suciati