You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
623 Pelanggar IMB di Jakut Jalani Pemberkasan Sidang Yustisi
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

523 Pelanggar IMB di Jakut Jalani Pemberkasan Sidang Yustisi

Ini sebagai alat efek jera terhadap pelanggar,

Sebanyak 523 pelanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Jakarta Utara, mengikuti proses pemberkasan sidang yustisi di Balai Yos Sudarso Kantor Wali Kota Jakarta Utara.

327 Pelanggar IMB Jalani Sidang Yustisi di PN Jaksel

Rencananya, pelaksanaan sidang yustisi akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (28/11) mendatang.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, Suroto, menilai positif kegiatan pemberkasan dalam rangkaian Yustisi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang dan Bangunan Tahun 2019. Artinya pengawasan terhadap pelanggaran bangunan yang selama ini dilakukan efektif.

"Ini sebagai alat efek jera terhadap pelanggar. Ke depannya peraturan pembangunan dipahami masyarakat dan meminimalisir pelanggaran," katanya.

Tak hanya itu, Suroto pun menyoroti kegiatan ini sebagai upaya menekan peran oknum perizinan bangunan. Sehingga masyarakat memahami pentingnya mengurus perizinan bangunan secara mandiri tanpa melibatkan oknum yang bisa saja dapat memperkeruh permasalahan.

"Masyarakat bisa urus sendiri terkait perizinan bangunan yang sesuai zonasi atau hal lainnya melalui PTSP," jelasnya.

Kepala Seksi Penindakan Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang Pertanahan (CKTRP) Jakarta Utara , Ki Hajar Bonang menerangkan, pihaknya telah memanggil 523 pelanggar pendirian bangunan untuk pendataan sebelum persidangan. Pelanggar akan dikenakan sanksi berupa denda yang tentunya masuk ke kas negara melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

"Hari ini didata identitas dan akan dilanjutkan saat persidangan. Pelanggaran masih masuk dalam kategori ringan misalnya membangun tidak sesuai zonasi atau tidak mengantongi IMB," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2482 personTiyo Surya Sakti
  2. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1199 personDessy Suciati
  3. PT KBN Perkuat Peran dalam Industri Logistik Terpadu

    access_time01-11-2024 remove_red_eye998 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pemprov DKI Berkomitmen Sediakan Hunian Layak dan Terjangkau

    access_time01-11-2024 remove_red_eye945 personFolmer
  5. Legislator DPRD DKI Dukung Penyediaan Hunian Layak Terjangkau

    access_time05-11-2024 remove_red_eye879 personDessy Suciati