You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Berikan Izin Fungsi Lahan untuk Kedubes AS
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI Beri Izin Fungsi Lahan untuk Kedubes AS

Gubernur DKI Jakarta,  Basuki Tjahaja Purnama memastikan memberikan izin fungsi lahan untuk Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat, di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Izin tersebut diberikan meski pembangunan gedung dilakukan secara bertahap.

Izin untuk fungsi lahan bisa didapatkan walaupun pembangunannya setengah-setengah

"Izin untuk fungsi lahan bisa didapatkan walaupun pembangunannya setengah-setengah," kata Basuki, usai menerima Dubes Amerika Serikat untuk Indonesia Robert O Blake, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (8/6).

Dikatakan Basuki, pihak Kedubes AS sebelumnya tidak mengetahui jika bisa mendapatkan studi layak fungsi (SLF). Sebab pembangunan gedung di kompleks kedutaan dibangun secara bertahap. "Dia enggak ngerti, bisa tidak dapat studi layak fungsi (SLF), kan gedungnya enggak jadi sekaligus. Kita jelasin bisa," ucapnya.

Ahok Bahas Kerjasama dengan Utusan AS

Selain itu, kedatangan Robert ke Balaikota DKI juga untuk membicarakan mengenai kewajiban yang harus dilakukan oleh Kedubes AS. Kewajiban itu sebagai kompensasi atas perluasan gedung yang dilakukan. Salah satu kewajiban yang diminta adalah pembangunan marka jalan dan pembangunan taman.

"Kan harus ada marka jalan untuk Pemprov, dan itu harus ada perjanjian. Ada juga taman dan beberapa lainnya saya tidak ingat," kata mantan Bupati Belitung Timur ini.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2055 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1029 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye928 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye925 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye804 personFakhrizal Fakhri