You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tujuh Tempat Usaha di Johar Baru Dipasang Stiker Pajak
photo Folmer - Beritajakarta.id

Tujuh Tempat Usaha di Johar Baru Dipasang Stiker Pajak

Petugas gabungan Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat menggelar pemasangan stiker penunggak pajak di tujuh tempat usaha.

belum mendaftarkan sebagai objek pajak

Stiker bertulis ‘wajib pajak ini belum terdaftar sebagai objek pajak daerah’ dipasang di tujuh lokasi terdiri dari rumah makan, warung kopi, rumah kos dan hotel.

Wakil Camat Johar Baru, M Iqbal mengatakan, petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UPPPD), dibantu TNI/Polri turun langsung memasang stiker penunggak pajak di tujuh tempat usaha.

Camat -Lurah di Jakpus Distribusikan Surat Imbauan Pembayaran PKB

"Ketujuh pemilik tempat usaha yakni rumah kos, warung makan, kafe dan hotel hingga saat ini belum mendaftarkan sebagai objek pajak sehingga petugas memasang stiker penunggak," ujar M Iqbal, Senin (31/10).

Ia mengungkapkan, pemasangan stiker bertujuan mengingatkan pemilik usaha akan kewajiban pajak daerah sesuai aturan yang berlaku.

"Pajak yang disetorkan dikembalikan lagi untuk membiayai sejumlah program pembangunan di Provinsi DKI Jakarta," ungkapnya.

Sementara, Kepala Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UPPPD) Kecamatan Johar Baru, Didi Sunardi menjelaskan, pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan kepada ketujuh pemilik usaha bahwa omzet atau pendapatan usaha telah memenuhi kriteria sebagai wajib pajak daerah.

"Namun, ketujuh pemilik usaha hingga saat ini belum mendaftarkan usaha yang dikelola sehingga kami turun ke lapangan untuk memasang stiker,” katanya.

Ia berharap selama tujuh hari ke depan, wajib pajak datang ke kantor UPPPD Johar Baru untuk mendaftarkan usaha sebagai objek pajak daerah.

"Silakan datang ke kantor UPPPD Johar Baru untuk mendaftarkan sebagai objek pajak daerah sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6742 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6013 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1371 personDessy Suciati
  4. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1249 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1181 personAldi Geri Lumban Tobing